Surabaya, HNN - SM (32), warga Kalimas Baru, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya dua pelaku pencuri spesialis mobil pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, di lumpuhkan betis kanannya oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, komplotan pada saat melakukan aksi pencurian tersebut secara hunting untuk mencari sasaran (R4) setelah menemukan sasaran pelaku AR dan Ma'ud (DPO) berperan untuk memantau situasi.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bekuk 49 Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

"Untuk pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja," ungkap AKBP Mirzal, pada Selasa (01/08/2023).
Mirzal mengatakan, pelaku SM bagian mengambil kunci dan kendaraan R4 jenis suzuki carry warna silver metalik dengan nopol S 8857 AE kemudian dibawa kabur.
Baca Juga: Usai Tipu Pemilik Motor Melalui Medsos, Pemuda Tenggilis Diringkus Polisi, Satu DPO
Berdasarkan dari kejadian pencurian tersebut, serta hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Cendy Andries Bastian, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SM di wilayah Jalan Jepara, Surabaya.
Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi melakukan penangkapan AR di rumah Kos yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Amankan 3 Tersangka Kasus TPPO
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian. (rif)
Editor : Redaktur