Satpol PP Kabupaten Sampang, Segel Bangunan Permanen di Trotoar

avatar Harian Nasional News

SAMPANG,HNN- Bagunan liar permanen diatas trotoar jalan, yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media online, sudah mulai ada titik terang.

Respon dari pihak penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, telah kembali menunjukkan taringnya. Rabu, 25/08/2021

Baca Juga: Polres Sampang Hadirkan 252 Kepala Sekolah SMP Dan SMA Se Kab. Sampang

Informasi yang dihimpun dari media ini dan memantau langsung di lokasi, tepatnya di Jalan. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terlihat berapa petugas penegak perda Satpol-PP saat mendatangi lokasi yang melakukan penyegelan sementara karena bangunan tersebut diduga belum mengantongi izin bangunan.

Sementara penyidik Satpol-PP Kabupaten Sampang, Harto, saat dihubungi media ini melalui telfon selulernya, pihaknya menjelaskan bahwasanya maksud kedatangannya kelokasi tersebut dalam rangka melakukan teguran pertama secara tertulis dari PO. Bina Marga, sekaligus penyegelan dari pihak Satpol-PP sebagai Penegak Perda untuk tidak melanjutkan bagunan tersebut.

"Saya lakukan penyegelan itu hanya untuk tidak melanjutkan bagunan, nanti kalau memang salah dan dia mokong saya tetap segel total," tegasnya.


Kendati demikian, pihaknya juga tidak akan serta-merta melakukan pembongkaran, karena sementara ini menurutnya pihak pemilik merasakan haknya ada disitu, oleh karena pihaknya perlu bukti penunjukkan sertifikat dari sang pemilik tersebut, dan masih banyak proses yang harus dilakukan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kecamatan Sokobanah Giat Vaksinasi di Desa Bira Timur

"Kalau memang salah, tetap kami akan melakukan penyegelan total, nunggu surat pembongkaran pelaksanaannya kapan," teragnya.

"Gak gampang langsung bongkar mas, kalau langsung bongkar saya yang disalahkan, "ucap Harto kepada awak media melalui telfon selulernya saat di konfirmasi media,

Harto juga mengatakan, kalau pihaknya sudah koordinasi dengan sang pemilik, kalau memang bangunan tersebut itu salah, pihak dari pemilik bangunan tidak keberatan kalau bangunannya dibongkar.

Baca Juga: Masyarakat Desa Bira Timur Sambut Vaksinasi Tahap Pertama

"Ia siap apabila salah akan dibongkar, "pemilik bangunan menyampaikan apabila bangunan ini salah bongkar ucapnya ke Harto penyidik Satpol-PP.

(Anam/pjs)

Editor : Redaktur