Operasi "Bocor" Satpol PP Surabaya Ke Cafe Breakshoot Tak Berhasil

avatar Harian Nasional News

SURABAYA, HNN - Satpol PP Kota Surabaya kembali dibuat gigit jari saat melaksanakan razia PPKM di Cafe Breakshoot, pada hari Sabtu, (23 Januari 2021), sekira pukul 15.30 Wib.

Pasalnya, petugas Satpol PP mendapati Cafe Breakshoot yang beralamat di Jalan Kenjeran Surabaya dalam keadaan tidak sedang beroperasi.

Baca Juga: HUT Ke 62 Pemda Pancasila, Walikota Surabaya Memberi Kado Spesial

Untuk diketahui, sebelumnya tim peliput mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang mengatakan, bahwa Cafe Breakshoot buka setiap hari, dari pukul 14.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib.

Menurut salah satu warga sekitar, “Cafe Breakshoot terkondisikan semuanya mas. Sebelum petugas datang, baik purel maupun pengunjung diminta untuk turun dan keluar dari cafe selama 30 menit, karena sebentar lagi akan ada petugas datang melakukan pengecekan di cafe ini,“ ucapnya. Jum'at (22/01/2021).

Dengan informasi tersebut, tim peliput melakukan investigasi, dengan cara menyamar sebagai pengunjung di Cafe Breakshoot, pada hari Sabtu (23/01/2021), sekitar pukul 15.00 Wib.

Setibanya di lokasi, salah satu karyawan Cafe Breakshoot yang tidak diketahui namanya. Kepada tim mengatakan, "mas bisa saya minta Hpnya sebentar".

Atas permintaan karyawan tersebut, Tim memberikan hp yang kemudian karyawan Cafe Breakshoot menutupi lensa kamera Hp dengan solasi warna biru. lalu, tim naik ke lantai 3 dan di dalam terlihat beberapa pengunjung sedang bermain Bilyard.

Baca Juga: Walikota Surabaya Revisi Kebijakan Karantina Untuk Atlit Jatim PON XX

Kemudian, tim memasuki ruang cafe. Namun, untuk masuk ke ruang cafe harus melalui pintu yang ada didalam toilet. Setelah tim masuk dan duduk, salah satu karyawan menanyakan, Mau minum berapa setel. “Satu setel mbak," jawab tim.

Selang beberapa menit kemudian, karyawan datang menghampiri kami dengan membawa 6 botol bir yang terdiri dari 3 botol bir bintang dan 3 botol bir hitam.

Namun, setelah terbuka 1 botol bir bintang dan 1 botol bir hitam yang sudah diisikan ke dalam gelas, salah satu karyawan yang akrab dipanggil dengan sebutan mami Ana menghampiri tim dengan mengatakan, "mas tolong sampean keluar dulu. Entar 30 menit kemudian sampean balik ke sini (dalam cafe. Red...)," Kemudian kami menjawabnya.“IYA MBAK“.

Lanjut Mami Ana menyampaikan, karena sebentar lagi akan ada petugas Satpol PP yang akan datang ke cafe ini. Setelah tim keluar, ternyata benar, terlihat dari luar petugas Satpol PP Kota Surabaya berada di depan Cafe Breakshoot.

Baca Juga: Wajib Karantina Setiba PON Papua Dapat Memicu Masalah Baru

Namun, pada akhirnya tidak satupun karyawan maupun pengunjung cafe Breakshoot yang dibawa petugas Satpol PP kota Surabaya.

Perlu diketahui, saat ini Forkopimda Kota Surabaya sedang melaksanakan penegakan protokol kesehatan masyarakat. Sesuai implementasi :- Inpres No 6 Th 2020.- Pergub No 53 Th 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 01 th 2021 tentang pemberlakuan PPKM, dan Perwali No 02 Th 2021 tentang PPKM, guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya.

Ditambahkan, dalam perwali nomer 67 tentang instruksi pemerintah, bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih saat ini masih dalam masa PPKM. (Red)

Editor : Redaktur