Warga Tuntut Bawaslu Segera Usut Dugaan Penyalahgunaan Bansos BNPB

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapekat (Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi) berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo Surabaya, Sabtu (5/12/2020).

Mereka menuntut agar kasus dugaan penyelewengan Bantuan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang diduga digunakan untuk kampanye pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Surabaya agar diusut tuntas.

Baca Juga: Putra Indramayu Siap Maju Jadi Bakal Cabup Bekasi

Sekitar 20 anggota LSM ini berorasi sembari membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya", dan beberapa tulisan lainnya yang mendesak agar Bawaslu Surabaya segera menindak dugaan penyalahgunaan bansos ini.

 

"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional tersebut," kata anggota LSM Mapekat, Setyo Winarto dalam orasinya, Sabtu (5/12/2020).

Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Etos Indonesia: Tri Adhianto Harus Jeli dalam Memilih Calon Pendampingnya

"Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," tambah Winarto.

Selain mendesak mengusut tuntas kasus ini, pengunjuk rasa juga menuntut Bawaslu Surabaya berani menyatakan bahwa dugaan penyelewengan bansos BNPB merupakan tindak pidana.

"Bahwa Bawaslu Kota Surabaya untuk berani menyatakan bahwa tindak pidana pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh Partai Demokrat, khususnya adalah Plt Ketua Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Atau Bawaslu mestinya membuat surat yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya bahwa ini adalah murni kejahatan tindak pidana korupsi," tuntut Winarto.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa kemudian ditemui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Indra Fajar. Dan akan menyampaikan tuntutannya kepada pimpinannya.

Baca Juga: SAPMA PP Surabaya : Eri-Armuji Menang Di Tengah Kepungan Koalisi Besar

"Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan," kata Indra.

Saat ditanya mengenai perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra mengatakan yang bisa menjawabnya adalah pimpinan namun sampai sekarang masih dalam tahap proses penelusuran.

"Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” pungkasnya. (Red)

Editor : Redaktur