Anak Buah Prof Yusril di Manggarai Barat Bentuk Tim Pemburu Oknum PNS

avatar Harian Nasional News
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Prof Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ilustrasi
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Prof Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ilustrasi

LABUAN BAJO, HNN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah selalu mengemuka dan menjadi sorotan publik.

Begitu juga saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Netralitas ASN sedang menjadi sorotan mendekati hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Putra Indramayu Siap Maju Jadi Bakal Cabup Bekasi

Seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, netralitas ASN sedang diuji. Godaan untuk terlibat dalam dukung-mendukung diperkirakan sedang terjadi secara personal.

Informasi mengenai hal tersebut akhir-akhir ini kerap muncul ke publik. Tetapi publik juga semakin kritis dalam mencermati adanya oknum ASN yang terlibat politik praktis khususnya dukung-mendukung dalam pilkada.

Hal ini juga terjadi di Pilkada Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Ali Sahidun pengaku bahwa pihaknya mendapat aduan dari masyarakat prihak ada keterlibat oknum ASN/PNS di Mabar yang mendukung salah satu kandidat paslon.

"Isu keterlibatan oknum ASN/PNS dalam mendukung salah satu kandidat di Pilkada Manggarai Barat ini memang betul, saya perna terima laporan dari masyarakat," kata Ali Sehidun saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

"Saya dengar ASN dan bahkan tenaga Kontrak Daerahpun dipaksa dan diintimidasi untuk mendukung salah satu Paslon yang ada," sambungnya.

Ali Sehidun menegaskan bahwa pihanya kini sedang mencari bukti otentik. Menurutnya, tim pemburu atau pemantau PNS/ASN yang dibentuk olehnya kini sedang bekerja dikampung-kampung guna menggali informasi dan mencari bukti-bukti dan selanjutnya akan diadukan ke Bawaslu atau Gakkumdu.

"Kiranya kalau nanti kami sudah punya bukti yang akurat, tentu hal ini akan kami bawah ke ranah hukum. Biarkan aparat penegak hukum yang bertindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar ketua tim pemenangan paslon nomor urut 3 paket Edi-Weng itu.

Baca Juga: Bacaleg Partai Bulan Bintang Kota Surabaya Siap Tarung Rebut Kursi Parlemen

"Tim pemburu PNS/ASN kami sudah mulai bergerak untuk memantau keterlibatan ASN dalam dukung-mendukung dan menggiring warga untuk mendukung paslon tertentu. Tim sudah tersebar di 3 Dapil. saya sagat yakin kapasitas dan kemampuan teman-taman tim yang sudah kami bentuk," sambungnya.

Untuk itu, Ali Sehidun menyarankan kepada saudara-saudara ASN/PNS agar tidak terlibat dalam politik praktis.

"Saudara adalah Aparatur Negara yang tidak dibolehkan untuk terjun ke dunia politik praktis dan bahkan tidak dibenarkan untuk mendukung salah satu paslon dengan cara apapun bentuk dukunganya," sarannya.

ASN terang Ali Sehidun, telah diprintah kan dalam No 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Selain itu dikuatkan dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, beberapa surat edaran sebagai penegasan dari Komisi ASN , Menteri PANRB, Mendagri, BKN, dan Bawaslu RI.

Baca Juga: DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya Gelar Aksi Menebar Kebaikan

"Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun." jelas anak buah Yusril Ihza Mahendra itu dengan mengutip bunyi UU tersebut.

Dia menambahkan, PBB sebagai partai pengusung paslon Edi-Weng selalu menghimbau kepada masyarakat bila ada oknum ASN atau Tenaga Kontrak Daerah yg mengarahkan masyarakat untuk mendukung paslon tertentu segera dokumentasikan dan serahkan kepada tim untuk ditindaklanjuti ke penegak hukum.

"Kami dilapangan selalu mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ASN/PNS yang terlibat politik praktis di Pilkada Mabar agar supaya di foto atau di video-kan saja biar jadi bukti untuk memproses mereka secara hukum oknum-oknum tersebut," pungkasnya.

Untuk diketahui, pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat, nomor urut 3, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Paket Edi-Weng) maju di Pilkada Mabar 2020 diusung Partai Nasdem, PKPI, Partai Golkar dan PBB. (red)

Editor : Redaktur