- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik
- 09:13:58 Jatim Super Exhibition Fair 2023 resmi dilaunching

JAKARTA, HNN - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan mendukung penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Untuk itu, Surya Paloh menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato parayaan HUT Ke-9 Partai Nasdem secara virtual di Jakarta, Rabu (11/11/2020) kemarin.
Menanggapi hal itu, Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bagusnya jangan 7 persen tapi 33 persen saja sekalian kalau maun menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold
"Bagusnya sih 33 persen aja jangan tanggung-tanggung. Jadi sekali pemilu partai tinggal 2 atau maksimal 3 partai saja. Kalau 7 persen kan secara teoritis bisa muncul 14 partai, ya masih banyak juga. Sangat elegan jika Pak SP menyuarakan PT 33 persen," kata Yusril saat dimintai tanggapanya di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Yusril, dengan menerapkan PT 33 perase maka akan banyak partai yang tidak ikut Pemilu.
"Dengan PT 33 persen saya kira akan banyak partai yang tidak akan ikut Pemilu karena terlalu berat. Jadi pada tahap pertama aja partai otomatis akan berkurang, apalagi sesudah Pemilu," ujar mantan Menteri Hukum dan Ham era Presiden Megawati itu.
Kemudian, jelas Yusril, kalau jadi ditetapkan 33 persen oleh UU maka dibawa ke MK untuk menggugat juga pasti akan ditolak.
Selama ini MK selalu berargumen bahwa karena PT tidak diatur dalam UUD 45, maka menjadi "open legal policy" yang menjadi kewenangan DPR dan Presiden untuk memutuskan.
"Jadi kalau diputuskan PT 33 persen, MK juga tidak mungkin membatalkannya dengan alasan demokrasi atau apapun. Bukankah MK selalu berargumen hal itu adalah "open legal policy" yang tidak dapat dinilai oleh MK?," ungkap Yusril.
Soal nasib partai-partai kecil, terang Yusril, tidak perlu diomongkan lagi. Dengan PT 4 persen saja sudah berat. 7 persen tambah berat. Jadi sekalian saja 33 persen. Tokh sama saja beratnya.
"Kalau PT besar, bukan hanya masalah bagi partai kecil. Kalau PT 33 persen, Partai Nasdem aja akan jadi partai kecil. PDIP, Golkar, PKS, Gerindra dll semua akan jadi partai gurem jika PT dinaikkan jadi 33 persen. Saya kira Pak SP akan senang," pungkas Yusril.
- Selasa
- 11 April 2023
DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya Gelar Aksi Menebar Kebaikan
- Selasa
- 02 Agustus 2022
Besok DPW Partai Bulan Bintang Jatim Akan Gelar Rakerwil dan Seminar Ketenagakerjaan
- Minggu
- 24 April 2022
Buka Puasa Bersama Partai Bulan Bintang Kota Surabaya
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL