Difitnah Terima Suap, AKBP Memo Ardian Menegaskan : Tidak Benar

avatar Harian Nasional News
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya 
 AKBP Memo Ardian
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian

Surabaya, HNN - Menyikapi adanya beberapa pemberitaan tidak sedap di sejumlah media online, dengan dugaan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, menerima sejumlah uang pelepasan tersangka narkoba.

Isi pemberitaan itu menerangkan, bahwa AKBP Memo Ardian meminta uang sebesar Rp 500 juta. Namun, setelah salah satu oknum anggota polisi melihat isi rekening tersangka yang berjumlah, Rp. 3 Milyar, membuat oknum polisi berubah dari yang awalnya minta 500 juta berubah meminta uang tebusan Rp. 2 Milyar.

Baca Juga: Kapolrestabes Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kapolsek Serta PJU

Ketika awak media ini konfirmasi, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, bahwa kejadian tersebut tidak benar. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan,"dirinya sudah memprediksi terkait adanya link yang masuk, baik itu dari rekan -rekan media online maupun media cetak," terang Memo.

Lanjut kata Memo, mengingat adanya tekanan - tekanan yang diduga berkaitan dengan kelompok - kelompok, jaringan - jaringan narkotika.

"Namanya kami habis nangkap besar pasti dicari celah - celahnya," sambung Memo. Sabtu (23/5/2020).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menegaskan, Adanya pemberitaan tersebut." Itu Tidak Benar ".

Alasannya, pelaku utama, yang berkaitan sama pengungkapan kasus VNN nya pabrik yang di Bandung, yang dikenal dengan sebutan, Kristin dan kawan - kawan (DKK) sudah kami tangkap dan diproses sesuai Protap.

Memo menjelaskan, dari penangkapan Kristin (DKK), kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 7 juta pil koplo itu pemasoknya di ekspedisi Surabaya.

Baca Juga: Sering Cekcok, Adik Tega Bunuh Kakaknya

Disamping itu, kami sudah menindak tegas dan terukur, terhadapa beberapa tersangka jaringan Kristin DKK, lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan, dan sampai saat ini semua tersangka sudah kami proses, bahkan kami sudah mengundang awak media online maupun cetak untuk diliput," Kata Memo.

Menurut Memo, Dalam penangkapan hingga penyidikan penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika kami bekerja secara profesional," tandasnya.

Terkait adanya pemblokiran nomer telpon awak media yang ingin konfirmasi tentang kejadian tersebut, AKBP Memo mengatakan," Alasan saya memblokir orang - orang ini, saya kwatir adanya mafia kasus yang berusaha bermain berkaitan dengan narkotika.

Masih kata Memo, "kita sudah amankan alat bukti sangat penting. Itu menurut keterangan dari satu, kemudian kita minta keterangan lagi dan bahwa tidak cukup bukti, apakah harus kita paksa. Kemudian berkaitan masalah uang tidak benar sekali. Silakan dicek," tutur Memo.

Baca Juga: Agung Wibowo Ada Kriminalisasi dan Atensi Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Akibat adanya pemberitaan tersebut, saya lebih memilih untuk diam, dan tidak perlu dijawab, orang yang sekiranya saya tidak kenal. Untuk itu, rekan-rekan media yang konfirmasi kepada kami, rata-rata kami mengenalnya, karna dalam pemberitaannya dapat dipertangungjawabkan, sehingga saya selalu siap dan mau ketika dikonfirmasi rekan - rekan media yang bisa di pertanggungjawabkan. Nanti hasil - hasil kayak ini, memang kalau saya yang jawab kepada orang yang tidak pernah ketemu, akan dapat dijadikan celah kepada seseorang yang sudah kami jadikan target," ungkap AKBP Memo.

Terkait dugaan adanya provokasi dan membiayai untuk pemberitaan, AKBP Memo menjawab, "Bisa jadi, team analisa kami juga team dari Wakasat, team - team kami bentuk juga akan melakukan Anev, apa benar ada yang membiayai, apakah ada beberapa orang, karena apa, bahwa analisa kami setelah dirilis baik yang 30 kg, 7 kg, 12 ribu butir ekstasi barang yang fantastis dan harganya mahal semuanya sudah sesuai protap."

Terkait langkah apa yang akan diambil saat ada pemberitaan - pemberitaan tentang dirinya yang tidak benar, AKBP Memo menjawab." Jadi ini akan saya kumpulkan, berita tersebut akan saya kumpulkan. Saya akan jadikan bukti bahwa pemberitaan ini termasuk fitnah, ya kita buktikan di Pengadilan kalau pemberitaan ini sangat berdampak yang jelas-jelas menuduh orang atau mendzolimi orang," pungkas AKBP Memo. (Kri/Red)

Editor : Redaktur