Kritik Bukan Musuh Negara, Bukan Pula "Londo Ireng"; Konstitusi Menjaga Demokrasi

Oleh: Nurdin Longgari (Pegiat Media) 

Setelah membahas etika kenegarawanan pada Episode I dan dampak pelabelan terhadap ruang demokrasi pada Episode II, kini muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kritik harus dilindungi oleh negara, bukan justru diposisikan sebagai ancaman?

Baca Juga: Jangan Bohongi Presiden RI

Jawabannya terletak pada fondasi berdirinya Republik Indonesia. Negeri ini tidak dibangun di atas kehendak seorang penguasa, melainkan di atas supremasi konstitusi. Dalam negara demokrasi, kekuasaan bukanlah hak yang berdiri sendiri, melainkan amanah rakyat yang dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh rakyat itu sendiri.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan jaminan yang tegas. Pasal 28E ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia. Hak-hak tersebut bukan sekadar rangkaian norma hukum, melainkan tiang penyangga kehidupan demokrasi.

Dalam kerangka itulah pers memperoleh kedudukannya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3, menegaskan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, sekaligus lembaga ekonomi. Fungsi kontrol sosial bukanlah legitimasi untuk memusuhi pemerintah, melainkan amanat undang-undang agar penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak dapat dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara. Kritik merupakan instrumen konstitusional untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan oleh hukum. Dalam sistem demokrasi modern, prinsip checks and balances bukanlah penghambat pemerintahan, melainkan pagar pengaman agar kekuasaan tetap berjalan dalam keseimbangan dan selalu terbuka terhadap koreksi.

Sejarah berbagai bangsa mengajarkan bahwa kemunduran demokrasi jarang dimulai oleh kritik yang keras. Kemunduran justru lahir ketika kritik dianggap ancaman, ketika suara yang berbeda dipersempit, dan ketika budaya dialog perlahan digantikan oleh budaya pujian. Pada saat itulah kekuasaan kehilangan cermin untuk melihat kekurangannya sendiri.

Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang hanya dikelilingi pujian. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani mendengar suara yang berbeda. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab ibarat vitamin bagi demokrasi. Rasanya mungkin pahit, tetapi justru itulah yang menjaga kesehatan pemerintahan. Sebaliknya, pujian tanpa kritik sering kali menjadi obat penenang yang membuat kekuasaan terlena hingga lupa bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.

Presiden sebagai kepala negara memikul amanah seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap kritik semestinya tidak dipandang sebagai upaya menjatuhkan wibawa pemerintah, melainkan sebagai tanda bahwa rakyat masih peduli terhadap arah perjalanan bangsa. Kritik bukan bukti kebencian. Kritik adalah bukti bahwa harapan terhadap pemerintah masih ada.

Baca Juga: Prabowo Sebut Indonesia Salah Arah Sejak 1990-an, Di Mana Letak Semangat Mikul Duwur Mendem Jero?

Masih tersedia ruang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri polemik ini dengan sikap yang mencerminkan kebesaran seorang kepala negara. Menarik kembali pelabelan "londo ireng" yang ditujukan kepada wartawan, jurnalis, pengamat, maupun kelompok masyarakat sipil tidak akan mengurangi kewibawaan seorang presiden. Sebaliknya, langkah tersebut justru akan memperlihatkan bahwa kepemimpinan yang kuat lahir dari keberanian mengoreksi diri ketika sebuah ucapan menimbulkan tafsir yang melukai ruang demokrasi.

Harapan yang sama patut diarahkan kepada para menteri, penasihat, juru bicara, dan seluruh lingkaran kekuasaan di sekitar Presiden. Kesetiaan kepada seorang pemimpin tidak diukur dari keberanian membenarkan setiap ucapan, melainkan dari keberanian menyampaikan pertimbangan yang jujur demi menjaga marwah negara. Pembantu negara yang baik bukan sekadar penjaga citra kekuasaan, tetapi juga penjaga akal sehat pemerintahan.

Negeri ini dibangun oleh para pendiri bangsa di atas semangat musyawarah, bukan saling memberi cap; di atas keberanian berdialog, bukan saling mencurigai. Pers yang kritis, akademisi yang independen, organisasi masyarakat sipil yang aktif, dan rakyat yang berani menyampaikan pendapat bukanlah beban negara. Mereka adalah pilar demokrasi yang memastikan kekuasaan tetap berpihak kepada kepentingan publik.

Kritik memang tidak selalu nyaman didengar. Ia datang tanpa tepuk tangan dan sering kali tanpa basa-basi. Namun sebagaimana obat yang pahit diperlukan untuk menyembuhkan tubuh, kritik yang jujur dibutuhkan untuk menyehatkan pemerintahan. Yang patut dikhawatirkan bukanlah banyaknya kritik, melainkan ketika tidak ada lagi yang berani berbicara karena takut diberi stigma.

Jangan pernah memusuhi cermin hanya karena ia memantulkan wajah yang lelah. Memecahkan cermin tidak akan menghapus kerut di wajah. Demikian pula melabeli atau membungkam kritik tidak akan menyelesaikan persoalan bangsa. Yang hilang hanyalah kesempatan untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: LaNyalla Nilai Pidato Prabowo Jadi Penanda Kebangkitan Ekonomi Konstitusi

Pada akhirnya, sejarah tidak pernah bertanya berapa banyak wartawan yang berhasil dibungkam, berapa banyak pengamat yang berhasil didiamkan, atau berapa banyak masyarakat sipil yang berhasil diberi stigma.

Sejarah hanya akan bertanya satu hal: ketika diberi amanah memimpin republik ini, apakah seorang presiden memilih merangkul suara rakyat atau menjauhinya. Sebab kekuasaan hanyalah persinggahan, jabatan hanyalah titipan, sedangkan konstitusi adalah janji yang harus dijaga.

Pers yang bebas bukan ancaman bagi negara, melainkan penjaga agar negara tetap setia kepada cita-cita kemerdekaan.

Kritik bukan musuh negara. Kritik adalah sahabat paling jujur bagi seorang pemimpin yang ingin meninggalkan warisan kebesaran, bukan sekadar jejak kekuasaan. Dan hanya pemimpin yang berani mendengar suara yang tidak ingin ia dengar, yang kelak dikenang bukan semata sebagai Presiden Republik Indonesia, melainkan sebagai negarawan yang memuliakan demokrasi.

Editor : D1N

Opini   

Londo Ireng dan Ujian Kenegarawanan Presiden

Pernyataan "londo ireng" kepada wartawan dinilai tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Kritik seharusnya dijawab dengan kinerja dan keberhasilan program, bukan pelabelan.…

Opini   

Menertibkan Parkir Boleh, Mematikan Dunia Usaha Jangan

Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang paling banyak memberikan sanksi. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu membuat masyarakat patuh karena merasa dilayani, dibimbing, dan dipermudah…