Gus Lilur, Aktivis Antikorupsi Desak KPK Tahan Seluruh Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Jakarta, HNN — Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat 21 tersangka dinilai telah menjadi ujian serius bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik menuntut ketegasan lembaga antirasuah tersebut untuk segera menahan seluruh tersangka dan menuntaskan perkara tanpa kompromi.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyatakan KPK tidak boleh bersikap setengah hati dalam menangani perkara yang disebutnya sebagai kejahatan korupsi yang berulang dan sistemik.

Baca Juga: Dari Surel ke Regulasi: Usulan Gus Lilur ke Presiden Berbuah Permen KP No.5/2026

“Ini bukan kasus biasa, ini kejahatan berulang. Jika tidak dijadikan titik putus, korupsi di lingkungan Pemprov Jawa Timur akan terus hidup dengan pola yang sama, hanya berganti aktor,” kata Gus Lilur dalam keterangan resminya, Senin.

Menurutnya, praktik korupsi dana hibah di Jawa Timur telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menunjukkan pola yang serupa, mulai dari pengondisian anggaran, keterlibatan perantara politik, pemotongan dana secara sistematis, hingga laporan fiktif. Dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru menjadi sumber rente politik.

Ia menilai KPK telah membuka konstruksi perkara secara terang. Dana hibah disebut telah dikendalikan sejak tahap awal, dengan proposal yang disusun bukan oleh masyarakat penerima, melainkan oleh jaringan perantara. Dana yang dicairkan pun dipotong berlapis sehingga tidak sampai utuh kepada kelompok masyarakat.

“Praktik ini terjadi lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan berlangsung tanpa koreksi berarti dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Lilur menyoroti belum ditahannya seluruh tersangka meskipun status hukum mereka telah ditetapkan. Ia menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait ketegasan dan independensi KPK.

“Jika tersangka sudah ditetapkan tapi tidak segera ditahan, wajar publik bertanya ada tekanan apa dan siapa yang sedang dilindungi,” katanya.

Baca Juga: PIONIR EKSPOR ROKOK MADURA TEMBUS PASAR ASIA DAN EROPA

Ia menegaskan bahwa penahanan seluruh tersangka penting tidak hanya untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa negara tidak mentoleransi korupsi, khususnya yang menyasar dana untuk masyarakat kecil.

“Korupsi dana hibah merampas hak rakyat miskin. Setiap keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan,” ujarnya.

Gus Lilur juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada individu semata, tetapi harus mampu memutus sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang.

“Jika sistemnya dibiarkan, lima tahun lagi kita akan membaca kasus yang sama dengan pelaku berbeda,” katanya.

Baca Juga: ROKOK RAKYAT DAN KONGLOMERAT DALAM PARADOKS KEBIJAKAN CUKAI

Ia menilai saat ini KPK memiliki momentum kuat untuk menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh, mengingat konstruksi kasus telah terbuka dan perhatian publik cukup besar.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur mendesak KPK untuk segera menahan seluruh 21 tersangka, menyita aset hasil korupsi, serta menjadikan perkara dana hibah Jawa Timur sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (d43n9) 

Editor : Redaktur