Desakan Transparansi Menguat, Gus Lilur Minta Aliran Dana Kasus Kuota Haji Dibuka ke Publik

JAKARTA – Penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji memicu desakan agar aparat penegak hukum membuka secara transparan aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut. Desakan itu disampaikan Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur.

Menurut Gus Lilur, penetapan tersangka seharusnya menjadi pintu masuk bagi penelusuran yang lebih menyeluruh, termasuk mengungkap ke mana aliran dana dalam perkara kuota haji mengalir. Transparansi, kata dia, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji sekaligus integritas penegakan hukum.

Baca Juga: Dari Surel ke Istana, Usulan Gus Lilur Soal BBL Direspons Pemerintah

“Kasus ini menyangkut kepentingan umat dan keadilan publik. Karena itu, dugaan aliran dana harus dibuka secara terang benderang agar tidak menyisakan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Gus Lilur dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Ia menilai, secara teknis penelusuran aliran dana dapat dilakukan melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga analisis transaksi keuangan. Gus Lilur meyakini, negara memiliki instrumen, kewenangan, serta data yang memadai untuk menelusuri transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Dari Kayuputih ke Dunia: Cicit Kyai Mas Su’ud Bertekad Menaklukkan Bumi untuk Kemanusiaan

Gus Lilur menegaskan bahwa desakan transparansi ini tidak dimaksudkan untuk mendahului proses hukum maupun menuding pihak tertentu. Sebaliknya, ia mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang nantinya terbukti secara hukum menerima aliran dana hasil korupsi harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.

Baca Juga: Gus Lilur Soroti Dinamika Kewenangan KKP dan ESDM dalam Izin Tambang Pasir Laut

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan etika publik. Menurut dia, integritas moral harus dijaga, terlebih oleh figur-figur yang memiliki posisi strategis di ruang publik dan beririsan langsung dengan kepentingan umat.

Hingga berita ini ditulis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan keterangan rinci terkait aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (d43n9)

Editor : Redaktur