KOTA BEKASI, HNN - Dirut Perumda PDAM Tirta Patriot Ali Imam Faryadi alias Aweng akhirnya mengakui bahwa dirinya tertidur saat mengikuti pembahasan rapat penyertaan modal bersama DPRD Kota Bekasi.
Dengan demikian pernyataan Aweng tersebut membantah statemen sekretaris Pansus Misbahudin yang sebelumnya menyebut bahwa Dirut PDAM itu tertidur bukan tengah rapat berlangsung, namun saat istirahat sholat ashar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bandung Smart City, Sejumlah Kadis dan Pengusaha Bakal Diperiksa?
Padahal, jika melihat fakta dari video yang beredar bahwa Aweng tertidur di saat rapat tengah berlangsung. Dan hal itu juga telah dibenarkan oleh yang bersangkutan.
Menanggapi perbedaan pendapat soal kasus Aweng, pakar komunikasi publik STIKOM Bandung, Asep Suparman menilai seharusnya pihak yang paling bertanggungjawab legislatif.
"Pernyataan Misbahudin yang berbeda dengan pengakuan Aweng menunjukan lemahnya komunikasi yang dibangun antara legislatif dan eksekutif," kata Asep kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Asep juga mendesak MKD DPRD Kota Bekasi segera memanggil Misbhudin karena dinilai telah memberikan pernyataan bohong kepada media.
"Apakah patut ditiru anggota dewan yang memberikan pernyataan bohong. Masyarakat juga harus tahu bahwa wakil rakyatnya itu pembohong. Bagaimana diamanatkan hal yang lebih besar, berbicara fakta yang terjadi di depan mata saja berbohong. Dewan seperti itu tak layak untuk dipilih kembali," tegas Asep.
Seperti diketahui, permintaan maaf disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, setelah video dirinya tertidur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bekasi viral.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun 2026.
Baca Juga: PMPRI Laporkan Ketua KONI Kota Bekasi ke KPK
Mas Aweng sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena kelelahan fisik setelah menempuh rangkaian aktivitas yang padat.
"Saya baru selesai rapat dengan teman-teman pansus 8. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf, apabila kelalaian tersebut telah memiliki satu kegaduhan," kata Mas Aweng di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/25).
Ia mengakui kelalaiannya namun menegaskan hal itu tidak disengaja. "Saya juga mungkin lalai. Karena saya tertidur dan memang capek lah waktu itu. Karena semua aktivitas segala macam. Jadi pada prinsipnya bahwa kodratulo (takdir), namanya enggak disengaja," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan bahwa permintaan maaf dari Dirut Tirta Patriot telah diterima.
Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan introspeksi bersama untuk perbaikan kinerja ke depan.
Baca Juga: Banyak Pos Jabatan Alami Kekosongan, Pj Wali Kota Bandung Dituding Cari Aman
"Kita menilai kejadian ini luar biasa menjadi perhatian banyak orang dan harapan kita juga dengan kejadian ini PDAM Tirta Patriot bisa bekerja lebih maksimal, dan bisa meningkatkan lagi performa yang ada," jelas Dariyanto.
Meskipun terjadi insiden, fokus pembahasan Raperda BUMD tetap berlanjut. Pansus 8 DPRD Kota Bekasi terus menggodok regulasi tersebut yang rencananya akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Pakar Komunikasi Pubik Asep Suparman juga menyayangkan pernyataan Daryanto yang mendampingi Aweng saat momentum permohonan maaf tersebut.
"Kenapa yang mendampingi Aweng bukan Misbahudin. Seharusnya dia yang paling tepat memberikan pernyataan sekaligus permohonan maaf pada publik," pungkasnya. **
Editor : Redaktur