Surabaya, HNN.Com
Investigasi terbaru media kembali menemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan dalam proyek pemasangan gorong-gorong (U-Ditch) di Jalan Raya Simo Katrungan. Temuan paling mencolok adalah pemasangan U-Ditch retak yang seharusnya dinyatakan tidak layak pakai berdasarkan standar teknis konstruksi.
Indikasi Pelanggaran Teknis Berulang
Baca Juga: PDAM Terancam Di Segel Mungkinkah Itu?
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Wahyu Konstruksi Kreasindo berdasarkan Kontrak No. 000.3.2/075/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025, dengan spesifikasi saluran 80/100 dan cover gandar 10 ton. Namun di lapangan, pelaksanaan dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Beberapa pelanggaran yang ditemukan tim investigasi:
1. Material dan Dimensi Tidak Sesuai
Beton diduga tidak memenuhi kekuatan standar, dimensi tidak konsisten dengan spesifikasi kontrak.
2. Papan Informasi Proyek Absen
Tidak ditemukan papan nama proyek, yang seharusnya menjadi syarat transparansi publik.
3. Pengabaian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Pekerja tanpa APD, tanpa pengawasan keselamatan, dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.
4. Fasilitas Penunjang Minim
Tidak tampak kantor lapangan, gudang material, atau sistem pendukung proyek lainnya.
5. Tidak Ada Sistem Dewatering
Ketiadaan sistem ini berpotensi merusak struktur saluran akibat genangan air tanah, terutama saat musim hujan.
U-Ditch Retak: Seharusnya Gagal Pasang
Fakta bahwa U-Ditch yang telah retak tetap dipasang menunjukkan kelalaian serius. Retakan adalah indikasi kerusakan struktural yang bisa menyebabkan:
Baca Juga: PTUN Batalkan Surat Ijo Wonorejo Surabaya Kemenangan Candra Kusuma Haryono
Kebocoran dan kerusakan saluran, erosi tanah sekitar dan Penurunan daya dukung beban
Potensi banjir akibat kegagalan fungsi drainase
Solusi Teknis Seharusnya:
Diganti dengan produk baru sesuai standar
Jika diperbaiki, harus oleh tenaga ahli dan melalui metode sesuai regulasi teknis
Tuntutan Kepada Pihak Terkait
Baca Juga: Peringati HUT RI ke 80, RT 06 Kebraon Turut Sukseskan Acara Jalan Sehat yang di Gelar RW 02
Media dan masyarakat mendesak:
Dinas PU Bina Marga segera lakukan inspeksi teknis.
BPK dan Inspektorat Daerah turun tangan mengaudit dugaan penyimpangan anggaran dan pelanggaran kontrak.
“Mutu proyek publik mencerminkan integritas pelaksanaannya. Ketegasan dan pengawasan adalah kunci agar amanah rakyat tidak disalahgunakan.”
Media Akan Terus Mengawal
Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pelanggaran ke kanal resmi pengaduan publik. Infrastruktur yang baik adalah hak masyarakat dan tanggung jawab bersama. (Rif)
Editor : Redaktur