KOTA BEKASI, HNN - Ormas di Kota Bekasi kembali berulah. Kali ini oknum anggota ormas mengancam pedagang nanas di jalan Raya Mustikasari kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Tindakan 'Bang Jago' yang terjadi pada 17 Juli lalu ini viral di jagad media sosial dan menunaikan komentar dari warganet. Tidak butuh waktu lama, Pusat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segara mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan bahwa pada saat itu korban atau pelapor berinisial Y didatangi dua pelaku yaitu TY (27) dan saudara DBR (23) saat sedang berjualan nanas.
"Dua orang tidak dikenal dengan meminta buah nanas dengan alasan untuk mereka-mereka yang berada di sebuah pos namun korban tidak memberikan buah nanas tersebut karena memang buah nanas ini korban adalah membeli," kata Kapolres kepada media pada Jumat (25/07/25).
Singkatnya, korban menolak permintaan kedua pelaku karena ia berjualan. Merasa tersinggung karena permintaan buah nanasnya di tolak korban, pelaku sempat cekcok lalu pergi bersama rekannya. Tak lama, kedua pelaku kembali lagi dengan membawa sebilah pedang untuk mengancam korban.
"Kemudian diancamkan kepada korban dan sempat didorong, sehingga membentur sebuah pintu di salah satu perusahaan yang ada di sana," ungkap Kapolres.
Setelah terdengar keributan, satpam yang bertugas di perusahaan tersebut kemudian mengusir para pelaku yang nampak sedang mengintimasi korban. Para pelaku kemudian pergi begitu saya dengan membawa kembali senjata tajamnya. Diduga, para pelaku merupakan anggota dari salah satu ormas di sekitar lokasi tersebut.
"Ya mereka sempat menyatakan bahwa mereka adalah anggota dari salah satu Ormas," katanya.
Belakangan diketahui bahwa salah atau pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Atas ulahnya tersebut, pelaku TY dan DBR pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan juga pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman yang pertama adalah 10 tahun penjara dan yang kedua adalah 1 tahun penjara.
Kapolres juga berharap kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban oleh para pelaku ini untuk segera melaporkan ke Polisi.
"Ini baru kita kembangkan lagi dan kita harapkan apabila ada korban-korban yang lain baik itu para pedagang ataupun apa di sekitar lokasi kalau memang yang sudah ataupun pernah melakukan ataupun pernah diperlakukan sama seperti korban saudara yg ini silakan untuk melapor kepada kami," pungkasnya. (Mam)
Editor : Redaktur