KOTA BEKASI, HNN - Kasus dugaan penipuan dengan modus jual kontrakan murah di RW 11, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi masih berlanjut.
Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah mengatakan saat ini total orang yang mengaku menjadi korban mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.
"Total sampai hari ini ada 77 orang yang mengaku menjadi korban, setelah kami kalkulasi total kerugiannya Rp 7,5 miliar sampai hari ini," kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/25).
Fikri menjelaskan puluhan orang yang mengaku korban itu tengah melaporkan kejadian satu persatu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka semua berniat melaporkan diduga pelaku utama yakni pemilik kontrakan berinisial K.
"Mereka melaporkan kejadaian keluhannya sama, intinya pelaporannya terkait penipuan atas nama ibu K itu, untuk keterlibatan ibu K itu jadi fokusnya teman-teman untuk dijadikan laporan," jelasnya.
Fikri menuturkan harapan para pihak yang mengaku menjadi korban untuk pelaku dapat mengembalikan uang yang sudah diberikan untuk membeli kontrakan.
Jika pelaku kelak tidak sanggung mengembalikan, para terduga korban berharap dipidanakan.
"Inginnya korban tujuan awalnya mau duitnya kembali, tetapi setelah dilihat kerugiannya, kalau pelaku tidak bisa membalikan ya proses hukum," tuturnya.
Sebelumnya Fikri menyampaikan ada 61 orang mengaku menjadi korban penipuan jual beli kontrakan tersebut.
Kala itu kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,3 miliar.
"Kemarin totalnya Rp5 miliar. Tapi per hari ini, sudah Rp6,3 miliar. Total korbannya sudah 61 orang," ucap Fikri, Selasa (15/7/2025) lalu.
Sementara sebelumnya juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mencatat 30 Laporan (LP) terkait dugaan penipuan jual beli kontrakan di Kranji sudah diterima pihaknya.
"Soal kontrakan ini memang kami tengah tangani permasalahannya, terus untuk korban ini yang terdata di kami ini sudah 30 orang dan ini juga sudah membuat 22 LP," singkat Kusumo saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (18/7/2025) lalu.
Jadi Tunawisma Usai Tertipu Beli Kontrakan
Kisah prihatin dan menyedihkan datang dari seorang perempuan bernama Fani (50) usai impiannya memiliki rumah kontrakan di Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi diduga pupus usai tertipu jual beli dengan penjual berinisial K.
Fani mengatakan dirinya diduga rugi hingga puluhan juta rupiah dan kini menjadi tunawisma alias tidak memiliki tempat tinggal usai rumah susunnya (Rusun) yang ditempatinya di Klender, Jakarta Timur dijual guna membeli kontrakan di Kota Bekasi yang kini diketahui fiktif.
"Sekarang beneran udah tidak punya tempat tinggal rumah, rusun udah dijual juga, soalnya dijual untuk beli kontrakan, tapi kontrakannya fiktif, ada korban banyak," kata Fani saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (25 /7/25).
Fani menjelaskan sebelumnya tertarik membeli rumah kontrakan berukuran tiga petak usai melihat postingan pengguna sosial media (Sosmed) Facebook dengan nama akun berinisial Y.
Ia mengaku dangat tertarik dengan rumah kontrakan tersebut karena harga yang dinilainya murah, yakni Rp 70 juta dan lokasi sangat strategis.
Meskipun dianggap murah, ia tetap diperkenankan nego harga dengan penjual, hingga akhirnya sepakat di angka Rp 55 juta.
"Saya jual rusun Rp 90 juta, terus saya beli rumah kontrakan itu Rp 55 juta, sisanya buat bayar hutang saya dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Janda ditinggal meninggal dunia dengan dua anak itu menuturkan diduga ditipu usai membayar kontrakan sejak tahun 2024 hingga kini belum juga mendapatkan berkas Akta Jual Beli (AJB) kontrakan yang dijanjikan penjual.
Ia mengaku hanya mendapat bukti kuitansi dan dokumen girik dari pembelian kontrakan.
"Curiga awal itu AJB kok saya tidak terima, lalu saya datangi kontrakan yang saya beli 1 Juli 2025, pas sampe lokasi saya kaget kontrakannya ternyata sudah rata degan tanah," tuturnya.
Fani menyampaikan kecurigaan dan terkejutnya terjawab usai dirinya bertanya kepada ketua RW setempat kalau kontrakan yang dibelinya dari tangan K diduga fiktif.
Ditambah, ia mendapatkan informasi ada puluhan orang yang juga membeli bangunan kontrakan yang sama.
Saat itu juga, ia baru menilai diduga menjadi korban penipuan oleh K.
Kini, perempuan bertongkat itu terpaksa bersama kedua anaknya menumpang hidup di kontrakan milik adiknya.
"Saya sedih, kesal, saya tidak punya rumah sekarang. Sekarang tinggal sama adik," papar Fani dengan nada lirih.
Fani mengungkapkan sudah melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.Ia pun berharap polisi segera menangkap pelaku.
Lalu uang puluhan juta rupiah yang sudah ia serahkan ke diduga pelaku juga diharapkan kembali ke tangannya.
"Kalau aku benar-benar butuh banget uangnya, kalau bisa balik lagi uangnya, bisa beli lagi, saya benar-benar butuh rumah," tutup Fani. (**)
Editor : Redaktur