Jonsun Korban Penganiayaan Brutal Oleh Oknum TNI Hadiri Panggilan BAP Dari Denpom IV/5 Diponegoro

Tampak kiri: Korban Jonsun saat terbaring di rumah sakit, tampak kanan: Kuasa hukum korban dan saksi saat memenuhi penyidikan oleh Denpom IV/5 Diponegoro difasilitasi oleh Denpom V/4 Brawijaya, pada Rabu (7/8)
Tampak kiri: Korban Jonsun saat terbaring di rumah sakit, tampak kanan: Kuasa hukum korban dan saksi saat memenuhi penyidikan oleh Denpom IV/5 Diponegoro difasilitasi oleh Denpom V/4 Brawijaya, pada Rabu (7/8)

SURABAYA, HNN - Jonsun Wakum pengusaha asal Surabaya, yang dikeroyok oleh oknum TNI AD, didampingi Kuasa Hukum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Denpom IV/5 Diponegoro, Semarang, yang digelar di markas Denpom V/4 Surabaya, Jl. Hayam Wuruk pada Rabu (7/08/24).

Setiawan S.H, bersama korban dan saksi mendatangi Markas Denpom V/4 Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam oleh Denpom IV/5 Diponegoro, Semarang, yang difasilitasi di salah satu ruangan di Denpom V/4 Surabaya.

Baca Juga: Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba, Lintas Provinsi 20.200 Butir Carnophen Disita

Menurut Setiawan saat mendampingi kliennya diperiksa, mereka mendapatkan sejumlah pertanyaan yang berbeda, seperti Ruth Sehril asisten pribadi Jonsun sebagai saksi diberi 48 pertanyaan, dan untuk Jonsun diberi 30 pertanyaan.

"Pertanyaan tersebut disampaikan oleh tim Litdik Denpom IV/5 Diponegoro antara lain Lettu Slamet Raharjo, Serma Tomo, dan Serda Erwan", jelasnya

Usai mendengar jawaban dari korban dan saksi, melalui Kuasa Hukum korban meneruskan pernyataan Lettu Slamet Raharjo yang menyampaikan kepada kami selaku tim kuasa hukum bahwa proses BAP ini Upaya lanjutan penyidikan Denpom untuk melengkapi berkas sebelum dikirim ke Oditur Militer untuk disidangkan ke Mahkamah Militer.

“Jika dirasa cukup bukti, tidak perlu menunggu P21, dan beliau juga menyampaikan beberapa barang bukti sudah diamanakan guna kebutuhan penyidikkan terhadap pelaku yang disinyalir oknum anggota TNI, dan untuk benda besi tumpul itu masih proses pendalaman, karena barang tersebut telah dibuang, dan status saat ini ketiga oknum diduga TNI Sertu D, Praka F, Praka R, sudah di tahan oleh Denpom.” ungkap Setiawan, menirukan pernyataan Lettu Slamet saat di ruang BAP.

Setiawan juga menjelaskan, ketika kami menerima informasi bahwa Jonsun (korban) mendapat kekerasan tersebut, pihaknya segera melaporkan dan membuat laporan polisi di Polres Semarang Kota, karena selain yang diduga oknum anggota dari Institusi TNI, disinyalir ada warga sipil yang terlibat pengeroyokan terhadap Jonsun. Maka kami membuat 2 (dua) laporan dalam satu hari hingga menjelang pagi, dan mungkin kurang lebih dalam minggu-minggu ini kami akan memenuhi panggilan dari Polres Semarang Kota untuk dimintai keterangan, namun itu juga kita lihat dari kondisi korban.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan di Sampang

“Yang diduga pelaku ini berjumlah 8 orang, ini informasi yang diperoleh dari korban, jadi ada 3 orang yang sudah ditahan oleh Denpom, dan untuk penetapan pelaku lainnya masih menunggu proses BAP dari kami agar bisa di tindaklanjuti oleh pihak polisi, karena kami membuat 2 (dua) laporan yang ditujukan kepada Denpom dan Polres Kota Semarang.” Jelas Setiawan.

Setiawan juga mengklarifikasi terkait berita dari berbagai media bahwa, Dandenpom mendatangi korban di Rumah Sakit Bhayangkara untuk meminta maaf kepada Jonsun. Setiawan selaku kuasa hukum menjawab bahwa berita tersebut kurang tepat, karena yang datang itu anggota dari Kesatuan lebih dari 2 (dua) orang, dan beberapa personil polisi yang sekedar menjenguk korban.

“Perlu saya luruskan selaku Kuasa Hukum korban, bahwa yang datang ke RS Bhayangkara menemui korban adalah anggota dari Kesatuan bersama beberapa polisi, bukan dari Dandenpom, kedatangan mereka hendak melakukan upaya mediasi, namun kita berterima kasih atas kedatangannya dan kita menghargainya, akan tetapi kita pun memohon karena kasus kita juga sudah menerima surat tanda laporan pengaduan ke Denpom dengan surat nomor STTLP/08/VII/2024, maka kita tempuh jalur hukum bertujuan untuk meminta keadilan.” Tegas Setiawan.

Lanjut Setiawan, kliennya saat ini kondisinya masih proses pemulihan, karena hasil dari CT Scan memperlihatkan ada beberapa bagian tubuh yang di diagnosa mengalami luka yang cukup serius seperti di bagian tulang hidung yang retak, mata buram, dan tempurung kaki bergeser karena diduga terkena pukulan benda keras.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi di Sawojajar, Tersangka Dikenal Sebagai Paranormal

Setiawan menambahkan, terkait kasus tersebut adalah kasus yang lagi viral, adanya pengeroyokan pengusaha asal Surabaya yang terjadi pada Kamis (25/7/24) sekitar pukul 03.00 wib pekan lalu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, terhadap Jonsun Wakum (korban) bersama sopir pribadinya Farid. Awal mula kejadian, Setiawan menyampaikan saat konferensi pers bahwa Jonsun Wakum (korban) saat usai menyelesaikan urusan usahanya di Lembang, Jawa Barat, untuk pemasangan video tron hendak kembali ke surabaya, namun beliau bersama keluarganya mengurungkan niatnya karena ingin berziarah dahulu ke makam daripada orang tua sang istri di Semarang sehingga memutuskan untuk menginap di hotel bersama keluarga.

“Saat itu Jonsun ingin pergi keluar untuk makan, saat bertanya kepada petugas security hotel di loby, direkomendasikanlah nasi soto di seberang jalan dari hotel tersebut dengan ditemani farid sopirnya. Setelah memesan makan minum, dan membayar tidak jauh dari tempat ia makan ada percekcokan antar kelompok. Akhirnya Jonsun mencoba melerai, namun naas percobaan untuk melerai itu tidak diindahkan oleh salah seorang berucap “saya anggota TNI”, ucapnya kepada Jonsun," selang beberapa saat terlihat seseorang yang diduga teman pelaku menelpon, entah siapa yang di telpon", kata Setiawan.

"Berselang kurang lebih 5-10 menit, datang 2 (dua) motor masing- masing berboncengan, lalu disusul sebuah mobil yang berisikan 4 (empat) orang, dengan tanpa basi-basi langsung melayangkan bogem mentah lalu mengeroyok Jonsun bersama Farid, dan si Farid ini menguatkan dirinya walau terluka berlari menuju hotel dengan tujuan meminta pertolongan, karena dilihatnya Jonsun dihajar secara membabi buta, dan Jonsun juga sempat di seret dari satu tempat ke tempat lain juga diinjak-injak," tandas Setiawan kepada wartawan di gedung Graha Pena kantor Law Firm DRS & Patners. (d1n)

Editor : Redaktur