Hendak Tawuran Lima Pemuda Diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya

Surabaya, HNN.Com - Lima kawanan pemuda saat akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan benda sajam di Jalan Parang Kusuma, Indrapura Surabaya digagalkan Tim Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui AKBP Teguh Santoso, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan, berawal tim respati mengetahui dari media sosial (medsos) bahwa akan ada tawuran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Sering Cekcok, Adik Tega Bunuh Kakaknya

"Tim respon cepat tindak langsung mendatanggi lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran tersebut, sesaat sampai di lokasi ternyata benar, tim Respati menjumpai gerombolan pemuda," tutur AKBP Teguh, Rabu (19/6/2024).

Teguh menyatakan, tim respatti kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar area tersebut, yang pada saat itu mendapati 5 remaja anggota gengster.

Baca Juga: Kapolrestabes Bersama Walikota Surabaya Resmikan Monumen Surabaya Wani.

"Lima pemuda yang diamankan adalah, ADS (15) warga Krembangan Jaya, FA (15) warga Niaga Kali, BT (15) warga Jl. Indrapura 54 Surabaya, MA (18) warga Krembangan Jaya, dan AH (19) warga Krembangan Jaya Surabaya," kata Teguh.

Teguh menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, tiga buah senjata sajam satu celurit panjang, dua corbek dan satu buah handphone.

Baca Juga: Ameng Korban Pengeroyokan Lapor Polisi, Pelaku Bebas Berkeliaran

"Para pemuda itu, disangkakan dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam. Selanjutnya lima gengster diserahkan ke polsek Bubutan Surabaya, untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (Rif)

Editor : Redaktur