Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim

SURABAYA, HNN- Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay menerima penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim, Senin (13/05/2024). Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Pangdam dalam mengawal Pemilu 2024 di Jatim beberapa waktu lalu, dan keberhasilan Kodam dalam menjalankan beberapa program sosial di Jatim.

Penghargaan diserahkan langsung Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim bersama beberapa pengurus PWI Jatim, diantaranya Wakil Ketua PWI Sokip, Saiful Anam, Mahmud S, Wahyu Kuncoro, Wachid Mukhaidori, Sekertaris PWI Eko Pamuji, Budi Setiawan, Bendahara PWI Andi Setiawan, beberapa seksi, Tri Karyono, Saichu, Budi, dan Kristian.

Baca Juga: Panen Raya Serentak di Propinsi Jawa Timur

“Penghargaan yang kami berikan tersebut, merupakan apresiasi atas keberhasilan Kodam Brawijaya dalam aspek kepedulian sosial,” kata Lutfil Hakim dalam audiensi, penyerahan penghargaan Prapanca Award yang berlangsung di Ruang Kerja Pangdam beserta jajaran diantaranya Kasdam Brigjen Endro Satoto, Koordinator staf ahli Brigjen Ramli, Irdam Brigjen Rahman, asintel, aster dan Kapendam.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam V/Brawijaya sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pihak PWI Jatim saat ini.

Baca Juga: Gelar Rapim, Mayjen TNI Rafael Sampaikan Kebijakan KASAD

Mayjen TNI Rafael menyebut, terdapat beberapa program sosial yang saat ini digencarkan oleh pihak Kodam Brawijaya, salah satunya menyangkut soal program ketahanan pangan, TNI Manunggal air hingga penghijauan.

“Semua program itu, menjadi titik fokus Kodam Brawijaya di Jatim,” ucap Pangdam.

Baca Juga: Polda Jatim Bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024

Pangdam mengungkapkan, berbagai pihak dilibatkan dalam upaya mensukseskan program tersebut, tanpa terkecuali masyarakat.

“Sebab masyarakat juga memiliki peranan penting untuk ikut serta berpartisipasi mensukseskan program itu,” tandas Mayjen TNI Rafel. (*)

Editor : Redaktur

Hukum   

Kirim Benih Lobster Ilegal, Sucipto Dan Suryadi Diadili

Sucipto dan Suryadi diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati dari Kejaksaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara Pengiriman Benih Bening Lobster secara Ilegal sebanyak 4.200…