Polisi Tetapkan Tersangka Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Pengoplos Minuman Maut

SURABAYA, HNN - Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AJS alias Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mencampurkan metanol ke dalam minuman keras (Miras).

Ketiga musisi yang meninggal dunia adalah WAR, 35, warga Beton Pongangan, Manyar Gresik; dan dua orang warga Surabaya yakni RG, 34, warga Kembang Kuning Kramat; dan IP, 36. Sementara itu, satu orang inisial MO, 41, warga kawasan Kiai Abdullah, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, sempat kritis.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pelaku, Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sementara disimpulkan motif tersangka ialah untuk menghemat vodka dan rum putih yang merupakan bahan utama untuk memabukkan.

Terlebih, ketika William Adolf Refly memesan minuman yang lebih strong. Sehingga, Arnold dengan sengaja mencampurkan metanol ke dalam Miras di karafe (teko kaca) yang dipesan.

"Motifnya, dari hasil kami mendalami kasus tersebut, kalau yang namanya minuman strong itu kan hanya volume spirit dalam botol ditambah. Namun pandangan tersangka, tentu itu lebih boros. Maka, untuk menghemat (Miras dalam botol) itu, dia menambahkan zat lain," ungkapnya.

Menurutnya, bartender memiliki kewenangan untuk rikues bahan dan wajib disediakan oleh pihak manajemen Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

Baca Juga: Gerak Cepat Polisi, Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan Antisipasi Konvoi Perguruan Silat

"Yang namanya bartender itu punya hak untuk rikues bahan apapun untuk menunjang kinerjanya. Maka, dari pihak manajemen itu diakomodir," paparnya.

Sebelumnya, Metanol menjadi penyebab tewasnya tiga orang dalam kasus miras maut Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut, metanol itu tercampur dalam 9 karafe miras racikan Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, yang kemudian diminum bersama para korban pada Selasa (22/12/2023).

Baca Juga: Pers Diminta Ikut, Menjaga Kondusifitas Keamanan Untuk Pemilu 2024

Pasma mengatakan, bartender AJS alias Arnold mencampurkan metanol 100 mili setiap karafe, lantaran salah seorang korban meminta minuman yang lebih strong.

"Minuman Sky Vodka 12 botol dan Bacardi 12 botol, dicampur terdapat cairan metanol serta diberikan kepada korban dengan cara under table (tidak tercatat pada kasir)," ungkap Pasma saat rilis di Mapolreatabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Editor : Redaktur