SURABAYA, HNN - Kepolisian Daerah Jawa Timur Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan ekstasi di halaman depan Mapolda Jatim. Selasa (29/08/23).
Selain dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Dirresnarkoba, Pangdam v Brawijaya, BNNP Jatim, Bakesbangpol, MUI, Granat serta dari Kejaksaan Jatim.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen pol Toni Harmanto menjelaskan telah melaksanakan kegiatan Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari dirresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kg juga ekstasi sebanyak 3.888 butir.
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 15 tersangka jaringan Internasional yang ditangkap Polda Jatim di berbagai daerah antara lain di Palembang Sumatera Selatan dengan total Barang bukti yang disita dan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 kg sabu serta 13.772 butir ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar Rp 120 miliar," sambungnya.
Apabila 1 gram sabu, kata Toni, ini dapat menyelamatkan 5 orang masyarakat sehingga potensi pengguna barang bukti bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa masyarakat kita di Jawa Timur.
Lebih lanjut Toni membeberkan, bahwa dari kegiatan hasil Operasi Tumpas Narkoba disita sebanyak 18,580 kg ganja dengan tersangka sebanyak 661 orang ekstasi 690 butir dan obat keras ini sebanyak lebih dari 2.7 juta turut disita untuk jaringan Sumatera - Jawa kemudian di logo LM sebanyak 1,2 juta butir. Tersangka diamankan di Magetan juga di Pekanbaru untuk jaringan Sumatera.
"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Irjen Toni dihadapan para wartawan.
Pada kesempatan itu, Toni juga menyampaikan ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Satreskoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini.
Diakhir sambutannya, Irjen Toni menambahkan bahwa ini bentuk wujud komitmen Polri, khususnya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (Rif)
Editor : KRI