JAKARTA, HNN - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.
Baca Juga: KPK Diminta Tak Ragu Periksa Cakada Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi
"KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis," ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada HNN, Sabtu (22/1/2022).
Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.
Baca Juga: LPKAN Indonesia Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online
Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Peretasan Sistem PDN Akibat Perang Modern atau Perlawanan Bandar Judi Online?
"Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera," tegas Ali.**
Editor : Adji