NGANJUK, HNN - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (10/5/2021).
Novi diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk bersama sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Segera Ditangkap, KPK Sudah Intip Keberadaan Harun Masiku
Novi mulai menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 2018 setelah memenangkan Pilkada Nganjuk 2018 bersama pasangannya, Marhaen Djumadi.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya menangkap Novi berkat hasil kerja sama KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
KPK menyita barang bukti berupa uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Baca Juga: Pukat UGM Yakini Penyitaan Ponsel Hasto Tak Langgar Kode Etik
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” kata Ali.
Sementara, tim Bareskrim Polri menyita sejumlah berkas dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk.
Baca Juga: KPK Tahan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo
Penangkapan ini terkait tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan. Tim KPK dan kepolisian menangkap 9 orang selain Bupati Novi Rahman.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah meminta keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," tandas Ali.(d1n)
Editor : Redaktur