Ketua DPD RI: Salurkan Bansos Ke Suku Terpencil Adalah Bukti Keadilan

avatar Harian Nasional News

SIARAN PERS
Ketua DPD KARTA, HNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi suku-suku yang tersebar di daerah-daerah terpencil di pelosok negeri. Termasuk juga Suku Anak Dalam yang tinggal di pedalaman hutan di Provinsi Jambi. 

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, penyaluran bansos kepada suku-suku terpencil adalah bukti rasa keadilan tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). 

Baca Juga: LaNyalla Dukung Perjuangan Guru Madrasah Swasta untuk Diangkat Jadi PPPK

"Perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat akan dirasakan memiliki rasa keadilan jika bantuan sosial sampai kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Demikian juga kepada anak- anak Suku Anak Dalam yang tinggal di pedalaman hutan, agar mereka dapat merasakan kesejahteraan atau kecukupan pangan," tutur LaNyalla, Kamis (6/5/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengakui tak mudah untuk menjangkau suku-suku terpencil itu. Hanya saja, ada berbagai macam upaya yang bisa dilakukan agar mereka tetap dapat menikmati hak-hak mereka.

Baca Juga: LaNyalla Tegaskan Japto Sehat, Tepis Isu Hoaks Flyer Duka Cita

Untuk menjalankan misi tersebut, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menilai pemerintah tidak dapat bergerak sendiri dan memerlukan stakeholder terkait untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.

"Salah satunya dengan menggandeng Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (KAT SAD). Kita harus terus memberdayakan mereka," ujarnya.

Baca Juga: Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

LaNyalla mengatakan Indonesia memiliki banyak suku yang perlu mendapat perhatian dalam bentuk sentuhan berbagai bantuan untuk mendukung eksistensi mereka. 

"Misalnya bantuan sosial, bantuan penyediaan pendidikan yang sesuai dengan karakter mereka serta pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan. Terkait hal tersebut, perlu pemerintah menggandeng para penggiat pemberdayaan masyarakat adat dengan mengalkulasikan dana yang cukup, sehingga sasaran dan target tercapai," tutur.(d1n)

Editor : Redaktur