JAKARTA, HNN - Usai peresmian dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara, Selasa (02/02/2021).
Adapun rangkaian kali ini, Jenderal Listyo Sigit ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal-hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Peduli Yatim Piatu, Mahkamah Agung RI Renovasi Panti Asuhan
"Banyak hal-hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain serta beberapa program yang akan Polri laksanakan kedepannya. Terkait dengan masalah tilang elektronik," ucapnya.
Menurut penyampaiannya, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
"Tilang elektronik ini. Tentunya merubah pola yang biasa dilaksanakan dengan menggunakan sidang. Kemudian untuk saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," katanya.
Perlu diketahui, saat itu ketua MA bersama Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan pada publik.
Seperti yang diinformasikan ke proses hukum baik di Kepolisian dan kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Untuk itu, Jenderal Listyo Sigit juga mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat, ini sebagai bagian dari pencegahan mata rantai penularan Covid-19.
"Karena situasi Covid-19 ini, agar dapat dilakukan proses-proses penegakan hukum yang harus ada interaksinya, lalu bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, maupun online," terangnya.
Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an
Ditambahkannya, bahwa tilang elektronik ini merupakan upaya Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru untuk memperbaiki citra Polri.
Salah satunya, dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. (Ims)
Editor : Redaktur