Usai pembacaan dakwaan itu, Hakim ketua I Ketut Kimiarsa mengatakan kepada terdakwa menerima dakwaan JPU. "Apa kamu menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum?," ucapnya. …
Kejari Tanjung Perak Kembalikan Uang Rp 250 Juta Kepada Direktur PT Perinus
"Kami Kejari Tanjung Perak telah mengembalikan barang bukti uang yang Rp 250 juta yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah)," jelasnya, Senin (23/10/23).…