Sidang lanjutan perkara Indah Catur Agustin (direktur) dan Greddy Harnando (komisaris) PT Garda Tamatek Indonesia (GTI) disidang di Pengadilan Negeri Surabaya secara terpisah dengan dakwaan telah menipu Canggih hingga merugikan Rp 4,8 miliar …
Saksi Ahli Sebut Persamaan Pada Pokoknya Sama Dengan Kemiripan
"Persamaan pada pokoknya sama dengan kemiripan. Mulai dari cara penempatan penulisan maupun dalam pengucapannya. Meskipun secara visual berbeda," kata Igor yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Ong selaku penggugat.…