Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Pernyataan Prabowo Soal Pendidikan Gratis Hingga PTN

Reporter : Adji
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, Ph.D, (Foto: Ist)

JAKARTA, HNN - Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas, mengungkap keluhan masyarakat bahwa biaya masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur mandiri sangat mahal dan bisa mencapai puluhan hingga ratusan jutar rupiah.

Pernyataan aspirasi masyarakat yang disampaikan Zulhas itu disampaikan pada puncak HUT ke-28 PAN di JCC Jakarta (18/9/2026), yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto pun merespon pernyataan Zulhas, dan ia menyatakan setuju dan menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD hingga universitas negeri harus digratiskan, serta segera dibahas dalam rapat terbatas.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, Ph.D, menilai pernyataan Prabowo mengejutkan dan bahkan sahabat sejumlah guru besar juga ikut mengomentari atas statmen tersebut.

“Coba lihat gerak tangan dan semangat pidato Presiden, pernyataan ini diucapkan dengan sangat berapi-api, yang menandakan sangat bersungguh-sungguh. Ini pidato kedua yang saya dengar secara langsung. Sebelumnya kandidat Presiden Prabowo tahun 2024 berpidato hal yang sama di dalam acara Indef 100 ekonom, yang dipandu Aviliani,” ujar Prof. Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima HNN, Senin (21/9/2026).

Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh di saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 20 tahun yang lalu. Di mana progtam pendidikan gratis wajib belajar 12 tahun sudah dijalankan oleh menteri Bambang Sudibyo pada waktu itu.

“Negara memberikan biaya operasional sekolah kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga sekolah swasta, seperti NU dan Muhammadiyah,” katanya.

Akan tetapi, banyak sekolah swasta bisa membiayai sendiri lebih banyak dari bos yang bisa diberikan pemerintah sehingga keduanya bisa berjalan masing-masing untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Sudah dua dekade Presiden SBY kala itu menjalankan pendidikan gratis 12 tahun ini, tetapi kelanjutannya terbengkalai,” ungkap dia.

Lanjut Prof Didik, saat ini Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri. Tidak sulit karena sudah separuh daerah melaksanakannya sendiri. Pemerintah DKI sudah menjalankan pendidikan gratis dari SD hingga SMA, bahkan juga untuk sebagian sekolah swasta dengan biaya ditanggung APBD.

Sementra, di Provinsi Banten juga melakukan hal yang sama, yakni program pendidikan gratis hingga SMA, selain itu Pemprov banten memberikan 250 ribu per siswa/bulan. Setidaknya ada 800 sekolah masuk dalam program ini.

Sedangkan Pemprov Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat dan banyak provisni lainnya sudah secara mandiri telah menjalankan pendidikangratis secara bertahap.

Menurut dia, pendidikan gratishingga tingkat SMA akan semakin kuat bila pemeintah pusat mendukung pemerintah daerah. “Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” jelasnya.

Guna mendukung program pendidikan gratis bagi Perguruan Tiggi Negeri (PTN) tersebut, Prof Didik memebrikan beberapa pandangan. Pertama, perubahan kebijakan rezim yang lalu harus ditutup, yang meminta PTN mencari uang sebanyak-banyaknya karena negara tidak mempunyai anggaran.

Semantara, jalur mandiri dibuka hingga PTN menjadi lembaga kursus massal dengan jumlah mahasiswa sampai 80 ribu di UNESA, 65 ribu di UB, 75 ribu di UGM, dan sebagainya.

Sehingga PTN yang mendapat otonomi seluas-luasnya, kemudian disalahgunakan. Akibatnya membuka ruang korupsi, yang terjadi berulang di PTN-PTN tersebut.

Persoalan tersebut juga diperparah dengan kebiajakan rezim sebelumnya demi menambah dengan otonomi luas. Kemudiaseenaknya membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu.

Sementara itu, jalur mandiri yang dikomersialkan oleh PTN karena otonomi yang dimiliknya, diberikan keleluasaan untuk mengatur seleksi sekaligus pungutannya. Namun demikian kontrol pemerintah pusat dinilai sangat minim, Hal itu yang mengakibatkan sejumlah PTN melakukan pelanggaran hukum hingga akhirnya sejumlah oknum Perguruan Tinggi harus berurusan dengan KPK.

Prof Didik mengungkapkan, dengan kasus korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, pihaknya mendesak agar jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan.
Prof Didik menilai, dengan memberikan kewenangan luas kepada Kampun Negeri, sama halnya membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan bagi rektor dan petinggi-petinggi PTN.

Persoalan tersebut berulang bukan karena perilaku beberapa oknom, tetapi desain penerimaan dengan kewenangan menentukan harga tiket masuk mahasiswa yang kemudian menjurus kepada komersialisasi yang berujung pada kasus korupsi.

Pemeriintah tengah merencanakan memulai langkah pendidikan gratis di PTN agar mahasiswa yang layak masuk bidang tertentun tidak terhalang oleh kendala biaya.

“Jalur mandiri merupakan kebijakan pemerintah yang mendorong PTN-PTN mencari biaya sendiri, yang kemudian membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu. Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepaatutnya diteruskan lagi,” beber Prof Didik.

Dengan demikian, lanjutnya, pembiayaan pendidikan tinggi bisa berbagi antara PTN dan PTS. DI PTN penerimaan mahasiswa baru dibatasi, tetap berdasarkan asas meritokrasi, kemampuan dan harus prioritas adalah untuk mahasiswa yang kurang mampu.

“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university utamanya PTN BH., yang sebanarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber,” ujarnya.

Dengan melakukan efisiensi dan “right sizing” PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara 500 milyar sampai 1 trilyun rupiah, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional 200-500 milyar rupiah.

“Kini sudah saatnya ada PTN daerah, yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Dengan mengambil sebagian kecil dari 769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” harapnya.

Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyaakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan.

PTS menengah dengan daya tampung 6 ribu sampai 12 ribu mahasiswa bisa dijalankan secara efisien oleh PTS dengan dana 100-200 miliar rupiah. Seharusnya PTN dapat menjalankannya secara efisien.

“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,”ujar dia.

Prof Didik juga menyinggung soal relokasi anggaran pendidikan yang jumlahnya tidak kurang dari 769 triliun rupiah, yang saat ini dinilai dicabik-cabik tidak jelas.

Ia pun berharap semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendiknas dan Mendikti. Justru ini menjadi momentum agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya.

“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” pungkasnya. (red)

 

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru