Heri Mursid Mantan Ketua REI Malang, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

avatar Harian Nasional News

Malang, HNN - Diduga gelapkan uang perusahaan. Direktur utama. PT. Citra Gading Asritama (CGA), Rizki Ardiansyah Prasetyo laporkan ke Polisi mantan ketua Rei Malang dan juga merupakan ketua PBSI Malang, Syukur Mursid Brotosejati, alias Heri Mursid.

Berdasarkan Laporan Polisi di Polres Malang Kota tanggal 05/10/2019 , Syukur Mursid telah menarik dana restitusi milik PT. CGU sebesar 8 Milyard, kemudian di tahun 2019 terlapor mengakui bahwa restitusi pajak sudah diterima sebesar 2 Milyard.

Baca Juga: Polresta Malang Kota, Siapkan Personel Gabungan Pengamanan Pemilu 2024 di Setiap TPS

Rizki menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, seharusnya restitusi pajak sebesar 8 M , namun hanya diterima 2 M, sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar 6 M.

“Setelah melalui proses panjang akhirnya Mursid di tahan di Polres Malang awal bulan lalu,” terang Rizky kepada awak media , Senin (14/09/2020)

Baca Juga: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi di Sawojajar, Tersangka Dikenal Sebagai Paranormal

"Padahal Mursid di percaya Ir. Ichsan Suaidi Pendiri PT.CGA yang merupakan kakak kandungnya untuk meneruskan pengelolaan perumahan tirtasani royal resort yang berada di Karangploso kabupaten Malang dengan luasan +-100 hektar", tambahnya.

Menurut keterangan Pras salah seorang pemegang saham ” Syukur Mursid sekarang memutar balikkan fakta kalau 2 m itu adalah uang pribadi yg di pinjamkan kepada PT CGA, yang nyata nya dulu dia sebutkan sebagai uang restitusi yang cair pada april 2019. Fakta yang terjadi adalah restitusi sudah cair pada oktober 2018 ,” tuturnya.

Baca Juga: Berhasil Ungkap TPPO, Polres Malang Selamatkan Belasan Orang CPMI

Para pemegang saham berharap dengan pernyataan pencabutan kurator segera ada penyelesaian persoalan PT.CGA Rizky menambahkan “Sebenarnya apa tugas dan wewenang kurator, Melindungi terpidana yang akan merugikan kreditur atau melindungi kepentingan kreditur yang samapi sekarang belum jelas kapan dibayarkan hutangnya .” tegasnya.

Pada dasarnya kepailitan merupakan hukum keperdataan yang seharusnya tidak menyentuh persoalan hukum pidana yang merupakan hukum publik “Saat ini Mursid sudah di tahan Polres Malang Kota, saya berharap hukum bisa di tegakkan seadil adilnya dan tidak pandang bulu,” tandas Rizky (Red)

Editor : Redaktur