Kuasa Hukum, Direktur PT.SHC Kooperatif Dalam Sidang

Surabaya, HNN.Com - Sugiarto Sinugroho dan Steven Sinugroho adalah Direktur Utama dan Direktur PT.Sumber Hidup Chemindo (SHC) yang telah menjalani sidang kasus sianida yang terus bergulir hingga saat ini secara tertib dan koorperatif

menjalani proses hukum yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Juga: Curangi Takaran Minyak Kita, Terdakwa Sukiman Divonis 10 Bulan Tampa Menjalani

 

Kasus yang menimpa kedua pemilik perusahaan pendistribusian Bahan Berbahaya (B2) tersebut sejak awal pemeriksaan di Kepolisian hingga persidangan selalu sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan hingga saat ini tidak ada upaya atau tindakan dari keduanya yang mengarah pada upaya menghalangi atau membuat agar

persidangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Baca Juga: Modus Proyek Kelurahan, Devy Indriyani Didakwa Gelapkan Dana Rp 273 Miliar

Tetapi dalam hal pemberian informasi pada masyarakat ada saja yang melakukan pemberitaan tidak sesuai fakta proses yang terjadi dilapangan, "masih ada informasi tidak benar atau Hoax yang dilakukan oknum - oknum

pewarta yang menuliskan informasi tidak sesuai fakta kondisi sebenarnya dilapangan, klien kami diinformasikan tidak taat menjalani proses persidangan,padahal selama ini klien kami selalu tertib dan taat menjalani proses hukum yang sedang berjalan," tulis Penasihat Hukum Rohmad Amrulloh, S.H.,M.H.

 

Baca Juga: Ahli Pidana Tegaskan Bahwa Perkara Sianida Masuk Sanksi Administratif

"Kami selaku Penasihat Hukum sungguh sangat keberatan terhadap pemberitaan yang menyudutkan kami ataupun klien kami tersebut dan tentunya kami akan melakukan Upaya Hukum atas informasi pemberitaan

tersebut." Tutupnya. (Rif)

Editor : Redaktur