Ngaku ingin kuat, Oknum Pengemudi Grab disurabaya konsumsi sabu

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Oknum Pengemudi grab bernama Moh Lutfi (42) th, warga Jalan Nyamplungan GG 9 No. 73-A Surabaya ditangkap unit Reskrim Polsek Pabean cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pasalnya, lutfi ditangkap polisi saat asik Ngefly atau nyabu di dalam Loby Hotel Life. Jalan Kusumabangsa No 41 Surabaya. pada hari Selasa. 03 Maret 2020 sekira pukul.15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri subandrio membenarkan tersangka ditangkap Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan pesta sabu di dalam hotel tersebut.

"Begitu ditindak lanjuti dan dilakukan pengintaian dilokasi. Lutfi terlihat sangat gugup dan mencurigakan sehingga polisi melakukan penggeledahan disemua badan Lutfi." Kata Endri, Kamis (05/03/2020).

Kuat dalam dugaan tersebut. ternyata benar bahwa tersangka saat itu kedapatan membawa satu poket sabu yang di simpan didalam HP rusak.

"Tersangka mengaku jika barang tersebut rencana akan digunakan didalam hotel untuk menambah stamina dan lebih kuat melek. "Terang Endri.

Dari tersangka polisi juga mengakan, bahwa barang bukti, 1 poket sabu dengan berat 0,16 gram dan 1 buah Hend Phone Merk Nokia kombinasi biru dalam kondisi rusak.

"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamakan dan dibawa kepolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan proses pengembangan. dimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut." Pungkasnya. @pen

Editor : Redaktur