Nyaris Tewas Dimasa, Jambret HP di Jalan Kalimati Diamankan Polisi

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pria bernama Fauzi (23) th, warga Tambak Dalam Blok A No.24 Surabaya.

Ia nyaris tewas dimasa warga setelah diketahui melakukan perampasan (Jambret) Hend Phone di Jalan Kalimati wetan Surabaya, Senin 02 Maret 2020 sekira jam 09.00 Wib,

"Korban penjabretan saat itu diketahui seorang wanita bernama Nurul Mar Atus Sholiha (20) th warga jalan Dana Karya Barat II/35 -b Surabaya", sebut Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio, Rabu (04/03/2020).

Endri menjelaskan, korban saat itu menggunakan sepeda motor. melintas di jalan Kalimati wetan Surabaya denga sendrian, ketika di jalan tersebut. Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku dari samping dan merampas paksa HP yang dipegang korban.

"Begitu hp korban berpindah tangan kepada pelaku. Korban dengan sepontan berteriak maling sembari mengejar pelaku. Namun terikan itu didengar oleh warga sekitar dan akhirnya pelaku diamkan hingga warga sempat menghajar pelaku." Terang Endri.

Untungnya nyawa pelaku berhasil ditolong oleh anggota Polsek Pabean Cantikan. saat masa geram dengan aksi pelaku. Hingga pelaku diamankan dan dibawa kepolsek untuk dilakukan penyidikan.

"Barang bukti 1 buah cashing Hend phone merk VIVO milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih list biru L-6361-SQ yang digunakan oleh pelaku turut diamkan." Tambah dia.

Guna mempertanggung jawabkan perbutanya tersangka akan mendekam dalam tahan. Penjara dan akan dijerat 365 KUHP tentang pencuriang dengan kekerasan."pungkasnya.@ pen

Editor : Redaktur