Surabaya,HNN – Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis berhasil melakukan penangkapan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, Pada 10 Maret 2025 berhasil diungkap Polsek Dukuh Pakis. Motor milik warga ini hilang saat diparkir di depan rumah karena kunci motor masih tertancap.
Sedangkan pemilik motor sedang makan bersama keluarga di dalam rumah saat kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah tanpa pengamanan tambahan,sedangkan pemilik motor tersebut lupa mengabil kunci nya, dari situlah pelaku memanfaatkan kesempatan ini dan membawa kabur kendaraan tersebut. Saat diungkap Polsek Dukuh Pakis pada Jum’at 25 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.
Kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Hasil awal menunjukkan bahwa pelaku bertindak spontan setelah melihat kunci masih menancap di motor. Aksi pencurian terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan korban akan dikembalikan setelah proses penyelidikan rampung. Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati didampingi Kanitreskrim IPDA Balok Dirgantoro dan Kasihumas AKP Rina berikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menerapkan langkah pencegahan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan terpantau.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, terlebih jika ada peluang karena kelalaian.” Himbau Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati.
Perlu diketahui, barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit motor dan STNK.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku dikenakan Pasal tiga ratus enam puluh dua KUHP tentang pencurian dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Editor : Redaktur