Surabaya, HNN.Com - Kasus perampokan yang terjadi pada bulan Ramadan lalu, tepatnya 26 Maret 2025, akhirnya berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku yakni ISM (25) dan AK (42), yang berasal dari Sidoarjo, diamankan setelah melakukan aksi keji terhadap seorang pengemudi ojek online.
Baca Juga: Dua Mantan Karyawan Gelapkan Rp 3,6 Miliar di Tuntut 3,6 Tahun Penjara, Satu Masih Buron
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan didampingi Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto dalam konferensi pers pada Rabu (16/4/2025), menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi lintas satuan. “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polrestabes Surabaya dan pihak kepolisian di wilayah Cirebon,” ungkapnya.
Kedua pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan untuk menyambut Hari Raya Lebaran, namun tak memiliki cukup uang. Mereka lantas menyusun rencana jahat yang berujung pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Mereka lalu sepakat untuk merampok, sedangkan tersangka ATM (42) dan AR (46) berperan sebagai penjual dan pembeli,” jelas Kombes Pol Luthfie
Kejadian bermula saat pelaku memesan layanan ojek offline sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan tujuan awal ke SMP Negeri 57 Surabaya, mereka kemudian meminta sopir bergeser ke lokasi yang lebih sepi, yakni sekitar STIE Mahardika.
Setiba di lokasi gelap, AK yang duduk di belakang langsung memukul wajah korban menggunakan jaket yang telah dililit lakban. Setelah korban dilumpuhkan, ISM menyeret korban ke belakang mobil sementara AK mengambil alih kemudi. Mereka kemudian membawa korban ke kebun tebu di wilayah Tulangan, Sidoarjo.
“Korban sempat memohon untuk tidak dilukai dan menyerahkan semua barang miliknya. Setelah ditinggal, korban kemudian mendapatkan pertolongan warga sekitar dan dirawat hingga akhirnya pulih,” lanjut Luthfie.
Baca Juga: Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya Sidak Dua Pasar Tradisional
Setelah meninggalkan korban dalam kondisi terluka, mobil milik korban dibawa ke Cirebon dan dijual kepada perantara bernama HR. Mobil kemudian dijual kepada ATM dengan harga Rp 16 juta Dari transaksi itu, HR mengambil Rp 2 juta sebagai komisi, dan sisa Rp14 juta dibagi rata antara ISM dan AK.
Namun, hati kecil ISM terguncang saat melihat inhaler milik korban yang mengingatkannya pada ayahnya yang menderita asma. Rasa bersalah yang mendalam akhirnya mendorong ISM untuk menyerahkan diri pada 7 April 2025.
Berbekal informasi dari ISM, petugas segera bergerak dan berhasil menangkap AK di wilayah Cirebon serta mengamankan mobil korban sebagai barang bukti.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa AK juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polres Cirebon. Kini, Polrestabes Surabaya tengah berkoordinasi lintas wilayah guna melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Resah kan Warga Surabaya, 24 Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya
“Ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas wilayah sangat penting. Kami akan terus mendalami motif dan rekam jejak para pelaku. Mobil korban akan segera kami kembalikan setelah proses hukum selesai,” tutup Kapolrestabes Surabaya.
Sementara itu AS korban warga Manyar Surabaya, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya dan Jajaran yang telah berhasil menangkap para pelaku pada bulan Ramadhan lalu.
"Alhamdulillah para pelaku sudah diamankan serta mobil saya sudah ditemukan terimakasih bapak polisi," ucapnya. (Rif)
Editor : Redaktur