Gelar Kinerja 2024 Kejaksaan Tanjung Perak Dengan Capaian Luar Biasa

Surabaya, HNN.Com - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mencatatkan capaian gelar kinerja luar biasa sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang tugasnya yakni bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang pemulihan aset.

 

Baca Juga: Jelang Hari Bhakti Adhyaksa DPO Penipuan Berhasil Diringkus

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH., menjelaskan pencapaian strategis yang menunjukkan komitmen institusi ini dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, dan edukasi masyarakat.

 

"Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp14,39 miliar atau 100% dari pagu anggaran, serta mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp10,46 miliar, melampaui target hingga 555,98%," jelas l Made Agus Mahendra Iswara, Kamis (2/01/25)

 

Lanjut Iswara, Sepanjang 2024, Bidang Intelijen menunjukkan performa optimal melalui pengamanan lima proyek strategis senilai Rp 64,05 miliar, program edukasi hukum seperti "Jaksa Masuk Sekolah," serta kampanye anti-korupsi. Prestasi ini membuat Kejari Tanjung Perak meraih penghargaan Terbaik ke-3 di kategori Kejaksaan Negeri Tipe-B.

 

Bidang ini menangani 1.509 SPDP, menyelesaikan 1.434 tahap II, dan mengeksekusi 914 putusan. Selain itu, sebanyak 64 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice, yang menghantarkan Kejari Tanjung Perak meraih dua penghargaan bergengsi.

Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Kejari Tanjung Perak Adakan FGD Serta Santuni Panti Asuhan

 

Bidang ini berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp 34,73 miliar dan mengembalikan Rp 7,85 miliar ke kas negara. Tiga kasus tindak pidana korupsi diselesaikan hingga tingkat kasasi. Kinerja ini memperoleh penghargaan Terbaik ke-3 pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Sebanyak 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara berhasil diselesaikan. Pemulihan keuangan negara mencapai Rp153,29 miliar, sedangkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp267 juta.

Baca Juga: Kejaksaan Tanjung Perak Giat Donor Darah Dan Tanam Pohon, Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

 

"Sebanyak 34 barang rampasan dilelang dengan nilai total Rp 471,58 juta, meliputi lelang eksekusi dan penjualan langsung," ucapnya

 

Prestasi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugas sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan negara serta masyarakat.(Rif)

Editor : Redaktur

Opini   

AGAMA DI BIBIR, KORUPSI DI TANGAN

AGAMA DI BIBIR, KORUPSI DI TANGAN: IRONI UMAT ISLAM INDONESIA DI TENGAH KRISIS INTEGRITAS DAN KETIDAKMAMPUAN KOLEKTIF MENGHADAPI BUDAYA…