Surabaya, HNN.Com - Polrestabes Surabaya menggelar acara pemusnahan barang bukti paparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana Januari hingga Desember tahun 2024. Senin (30/12/2025) di lapangan Mapolrestabes Jalan Sikatan No.1 Surabaya.
Baca Juga: Viral Di Medsos, Empat Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhi Sulistyawan bersama Forkompinda Jatim serta tamu undangan mengungkapkan berbagai pencapaian yang berhasil diraih Polrestabes Surabaya, termasuk pengungkapan kasus narkoba, kejahatan kriminal, hingga penertiban lalu lintas oleh Satlantas. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada anggota kepolisian yang berprestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan kasus narkoba
Polrestabes Surabaya memaparkan proses identifikasi barang bukti narkoba melalui uji laboratorium Polda Jatim menggunakan cairan khusus. Hasil uji tersebut menunjukkan adanya kandungan sabu-sabu dan ganja. Sepanjang tahun 2024, terdapat 783 kasus narkoba dengan 138 tersangka yang berhasil diungkap. Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatatkan 1.203 kasus.
"Kasus narkoba di tahun 2024 mengalami penurunan. Ini menjadi salah satu perhatian utama kami," ujar Kombes Pol Lutfhi Sulistyawan.
Baca Juga: 10 Tersangka Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional Diringkus Polrestabes Surabaya
Data Kejahatan Lainnya
Dalam laporannya, Kapolrestabes juga menyampaikan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kejadian tindak pidana pada tahun 2024 mencapai 4.190 kasus, sedikit meningkat dibandingkan 4.297 kasus pada tahun 2023, dengan tingkat penyelesaian mencapai 78,9%.
"Kasus kejahatan jalanan yang menjadi prioritas, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), mengalami peningkatan sebesar 11%, sementara pencurian dengan pemberatan (Curat) naik 1%, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) turun 12%" bebernya
Baca Juga: Kapolrestabes Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kapolsek Serta PJU
Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam bidang lalu lintas, Polrestabes mencatat peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 588 kasus atau naik 5% dari tahun sebelumnya. Banyak di antaranya disebabkan oleh pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Ia menambahkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan penyampaian apresiasi kepada seluruh anggota kepolisian yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2024. Kapolrestabes Surabaya berharap ke depan Polrestabes dapat terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Rif)
Editor : Redaktur