Surabaya, HNN.Com - Dalam rangka pencegahan serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejaksaan Tanjung Perak bekerjasama dengan Dinkes Kota Surabaya laksanakan kegiatan tes Urine seluruh pegawai Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas S.H M.H melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Iswara, S.H., M.H menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 bertempat di Aula R. Soeprato Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru No. 1 Surabaya, telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tes Urine untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang berjumlah 121 orang.
"Tes Urine tersebut atas dasar Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024," jelas Kasi Intel Iswara, kepada media, Kamis (04/07/24)
Lanjut Kasi Intel bahwa kegiatan tersebut dalam rangka untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
"Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pejabat eselon dalam menjalankan tugasnya serta memberikan contoh positif bagi lainnya dalam memelihara kesehatan dan integritas di lingkungan kerja," tegasnya
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaksanakan tes urine secara rutin untuk seluruh pegawai minimal 3 (tiga) bulan sekali "Untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak," pungkasnya
Pemeriksaan urine massal ini mendapat sambutan positif dari para pegawai, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. (Rif)
Editor : Redaktur