Surabaya, HNN.Com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 2024/ 1445 H, menggelar penyembelihan sebanyak total 7 ekor sapi serta dari Pemkot juga BTN
Untuk Penyembelihan tidak dilakukan di PN Surabaya melainkan di Rumah Pemotong Hewan (RPH), dari 7 ekor Sapi yang didapatkan 800 besek daging kurban.
Baca Juga: Joenus Koerniawan : Berharap Anak Dari Kliennya Segera Dikembalikan
Alex Adam Faisal mengatakan bahwa, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Hari Hari Raya Idul Adha, 1445 H. Melakukan pemotongan kurban sebanyak 7 ekor sapi.
Baca Juga: Terbukti Secara Sah Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan, Tanpa Menjalani
"Untuk Daging Kurban dibagikan ke warga sekitar, (warung), Panti Asuhan serta Rumah Singgah yang sudah ditentukan panitia." Kata Hakim Alex. Rabu (19/06/2024).
Masih kata Alex bahwa, Daging dibagikan kurang lebih sebanyak 800 besek dan selain itu PN Surabaya tidak menggunakan kantong plastik lagi, agar ramah lingkungan
Baca Juga: PN Surabaya Dukung Aksi Mogok Hakim Se Indonesia
Sementara itu, salah satu penerima daging kurban Pengadilan Negeri Surabaya, "Mengucapkan terimakasih atas pemberian daging kurban semoga bermanfaat dan PN Surabaya semakin maju serta seluruh karyawan selalu kesehatan," ucapnya (Rif)
Editor : Redaktur