Dwi Oktorianto : Mediasi Gagal Pihak Istri Tidak Hadir Tanpa Alasan

Foto :

Judul : Dwi Oktorianto : Mediasi Gagal Pihak Istri Tidak Hadir Tanpa Alasan

Surabaya, HNN.Com - Kasus perceraian yang melibatkan Zendy Randy Pradika dan Aisyah Nur Febriani semakin memanas. Dalam agenda mediasi yang digelar di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Surabaya, upaya Zendy untuk mendapatkan hak asuh anak mereka kembali menemui jalan buntu.

"Sehubungan dengan agenda mediasi tertanggal 7 Juni 2024 berdasarkan surat pemanggilan nomor 400.24/0715/436781/2024 di kantor UPTD Kota Surabaya," kata Zendy, Jumat (7/6/2024).

Seperti diceritakan Zendy, "Istri saya, Aisyah Nur Febriani, tidak hadir pada agenda mediasi hari ini dan dinyatakan sakit tanpa menunjukkan surat dokter." Ia mengungkapkan kekecewaannya, "Saya sudah tidak bertemu dengan anak saya sejak 27 Februari 2024."

Kuasa hukum Zendy, Dwi Oktorianto, menegaskan upaya kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak. "Kami sudah berupaya dengan etika baik, datang ke rumah, tetapi dipersulit untuk menemui anaknya," ujarnya.

"Pihak istri meminta bantuan dari UPTD PPA untuk menyelesaikan permasalahan ini, tetapi dia sendiri mengingkari kehadirannya," tambah Dwi.

Sementara itu, pihak UPTD PPA tidak mau dikomfirmasi terkait bahwa Aisyah tidak memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadirannya. "Katanya sih sakit, tapi tidak ada surat (dokter)," ungkap Dwi

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mencari solusi di luar UPTD PPA, mengingat sulitnya mencapai kesepakatan.

"Untuk masalah status (perceraian), masih dalam proses di Pengadilan Agama Surabaya, Nomor perkara 1853/pdt.g/2024/pa.sby. Saat mediasi di sana sudah gagal, tinggal masuk di materi jawaban untuk dilanjut proses persidangan hingga keputusan dikabulkan atau tidak oleh majelis," jelas Dwi.

Kasus ini menyorot pentingnya penyelesaian yang adil dan mengutamakan kepentingan terbaik anak dalam perceraian. Masyarakat berharap agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan yang baik demi masa depan anak mereka. (Rif)

Editor : Redaktur