HNN, SURABAYA - Polisi Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang terjadi pada Senin (15/1/2024) dini hari.
Hingga saat ini, Satreskrim sudah mengamankan empat orang pelakunya. Mereka inisial, MAN, MGP, NA dan YAL.
Baca Juga: Sering Cekcok, Adik Tega Bunuh Kakaknya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, dalam kasus pengeroyokan atau satu 170 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Tunjungan, hingga saat ini sudah diamankan 4 orang.
Mereka diketahui melakukan pemukulan dengan sarana palu, juga dengan sarana tas dan dua lainnya ikut turut serta yakni pembonceng.
Baca Juga: Kapolrestabes Bersama Walikota Surabaya Resmikan Monumen Surabaya Wani.
“Dua terduga berperan sebagai pelaku pemukulan dengan sarana palu dan sarana tas. Sedangkan yang dua berperan memboncengkan ikut rombongan,” jelas AKBP Hendro, Kamis (18/1/2024).
Kasat Reskrim menegaskan jika anggotanya saat ini dengan tim masih terus memburu siapa yang ikut serta dalam rombongan tersebut.
Baca Juga: Hendak Tawuran Lima Pemuda Diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya
“Nantinya akan kita usut sampai tuntas, siapapun ikut serta akan kita buru. Peran pelaku, dua pelaku pemukulan dan dua lainnya turut serta yakni sebagai pembonceng,” pungkas AKBP Hendro. (V1K)
Editor : Redaktur