KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

avatar Harian Nasional News
IKLAN PON XXI 2024

JAKARTA, HNN - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial di Kementerian Sosial, KPK berhasil menangkap enam orang, salah satu yang diamankan adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.

Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK membenarkan ada yang ditangkap "Betul ada enam orang yang ditangkap," ungkapnya (5/12/2020).

Baca Juga: Segera Ditangkap, KPK Sudah Intip Keberadaan Harun Masiku

Keenam yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Ghufron belum bersedia menyampaikan barang bukti apa saja yang diamankan tim OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

 

Baca:  https://m.hariannasionalnews.com/baca-1146--warga-tuntut-bawaslu-segera-usut-dugaan-penyalahgunaan--bansos-bnpb-

Baca Juga: Pukat UGM Yakini Penyitaan Ponsel Hasto Tak Langgar Kode Etik

Sementara Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Kementerian Sosial. Ia mengaku masih menunggu kabar lebih lanjut dari KPK.

"Terkait apa, kami masih belum dapat konfirmasi," kata Juliari kepada wartawan. Sabtu (5/12/2020).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat Kemensos ini terkait dengan bantuan sosial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: KPK Tahan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tambah Firli. (red)

Editor : Redaktur