Mengapa Partai Koalisi Diam? Benang Merah di Balik Keheningan Saat Wapres Dirundung Ujian

Reporter : KRI
Suasana sidang gugatan ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) Foto: Ist

Oleh: Dr. Adi Suparto dan Tim Penyelaras

I. Diam Itu Bukanlah Kebetulan 

Ketika perkara menyangkut Wakil Presiden bergulir di Mahkamah Konstitusi, partai-partai koalisi yang mendukungnya justru memilih untuk tidak bersuara. Keheningan ini bukanlah kealpaan, bukan pula ketidaktahuan. Ia adalah pilihan yang dipertimbangkan; menyusun dari berbagai perhitungan yang saling menguatkan. Berikut benang merahnya.

II. Lima Lapis Pertimbangan yang Menyusun Keheningan 

Pertama: Menjaga Kepercayaan Pemilih

Beberapa pengamat menegaskan bahwa partai menahan diri karena khawatir isu yang diperdebatkan dapat melekat pada citra masing-masing partai. Menjelang pemilihan umum 2029, menjaga jarak dianggap lebih aman daripada tampil membela sesuatu yang kebenarannya masih sedang diperiksa. Bukan berarti tidak mendukung; melainkan memilih untuk tidak menarik simpati rakyat justru di saat rakyat sedang mempertanyakan hal tersebut.

Kedua: Meyakini Proses Hukum Akan Menyelesaikan Sendiri

Di kalangan sebagian partai, tumbuh keyakinan bahwa gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Anggapan ini mendorong sikap: mengapa bersuara jika diyakini akan gugur sendiri di meja hakim? Sikap menunggu dinilai sebagai sikap yang menghormati proses hukum; membiarkan Mahkamah memutus tanpa didahului tekanan dari pihak mana pun.

Ketiga: Menganggap Ini Masalah Perseorangan, Bukan Ujian Koalisi

Beberapa pernyataan dari unsur koalisi memisahkan antara urusan pribadi yang sedang diperiksa dengan keutuhan kerja sama pemerintahan. Koalisi dinilai tetap berjalan dan fokus pada pelayanan rakyat. Masalah yang sedang dihadapi Wakil Presiden diperlakukan sebagai urusan yang harus diselesaikan melalui jalur hukum masing-masing; bukan ujian bagi seluruh gabungan partai.

Keempat: Belum Ada Arahan Bersama

Tidak ada pernyataan sikap yang disepakati bersama, tidak ada seruan yang disampaikan secara serentak oleh para pimpinan partai. Dalam situasi yang belum jelas arah resminya, pilihan yang paling mudah diambil adalah tidak berkata apa-apa. Keheningan menjadi sikap aman; tidak salah, namun juga tidak benar-benar hadir.

Kelima: Menahan Agar Tidak Membuka Pintu Lain

Ada pula kekhawatiran yang tak terucapkan secara terbuka: jika syarat seseorang diperiksa secara ketat, dapat terbuka pula kesempatan bagi pihak lain untuk memeriksa syarat-syarat pejabat lainnya. Menutup pembicaraan dianggap cara menjaga agar pemeriksaan tidak meluas ke arah yang tidak diinginkan siapa pun.

III. Benang Merah: Kepentingan Jangka Panjang di Atas Solideritas Sesaat 

Kelima hal di atas menyatu menjadi satu kesimpulan yang sederhana namun mendalam: bagi partai koalisi, keuntungan berdiam diri dinilai lebih besar daripada risiko bersuara. Bukan berarti meninggalkan; melainkan mengutamakan keselamatan dan keberlangsungan partai di atas dukungan yang saat itu justru belum jelas diperlukan. Kepentingan jangka panjang dirasa lebih penting daripada sikap sesaat yang belum tentu bermanfaat.

IV. Ada Harga yang Tetap Harus Dibayar 

Keheningan ini memiliki risiko yang tidak boleh diabaikan. Rakyat melihat: di saat yang lain mempertanyakan, teman-teman justru berdiri di tepi. Jika nantinya Mahkamah memutuskan mendukung gugatan, keheningan ini dapat dipahami sebagai tanda bahwa keraguan itu sebenarnya sudah diketahui sejak awal namun ditutupi. Jika gugatan ditolak pun, jejak tetap tertinggal: koalisi tampak kuat saat berbagi kemenangan, namun mundur ke belakang saat datangnya ujian.

V. Penurup

Diamnya partai koalisi bukanlah satu alasan, melainkan pertemuan banyak pertimbangan sekaligus. Menjaga suara pemilih, menghormati proses hukum, memisahkan urusan pribadi dan koalisi, menunggu arahan, serta menahan agar tidak meluas; semuanya menyatu menjadi sikap yang tampak sama: berdiam diri.

Namun rakyat tidak hanya menilai apa yang diperjuangkan saat menang. Rakyat juga mengingat siapa yang tetap berdiri saat hal menjadi sulit. Dan kepercayaan yang hilang karena keheningan, jauh lebih sulit dikembalikan daripada kepercayaan yang terganggu karena pembelaan yang keliru.

Baca juga: Purbaya Dicopot: Antara Hak Prerogatif, Mutasi Jabatan dan uang 120 Triliun Tak Jadi Masuk Kas Negar

Penulis: Analis Komunikasi Politik 

Baca juga: RUU Perampasan Aset: Antara Tujuan Mulia, Daftar Belum Lengkap dan Risiko Yang Diwaspadai

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru