SURABAYA, HNN – Ada apa sebenarnya dengan proyek renovasi Kolam Renang Kertajaya Surabaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur? Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, proyek yang telah direncanakan sejak 2025 itu belum juga tuntas. Keterlambatan yang berlangsung hampir dua tahun tersebut kini tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola proyek, tetapi juga mengorbankan pembinaan atlet renang Jawa Timur menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Publik patut mempertanyakan mengapa proyek yang seharusnya dapat direncanakan secara matang justru berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai. Padahal, sejak tahap penganggaran pada 2025, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur memiliki waktu yang cukup untuk menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek agar selesai tepat waktu.
Baca juga: KPK Didorong Kroscek Renovasi Kolam Kertajaya yang Dikelola Dispora Jatim
Ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab utama molornya pekerjaan tersebut. Saat dikonfirmasi sebelumnya, Sekretaris Dispora Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Vitri Rahmawati, tidak memberikan jawaban substantif dan hanya meminta agar konfirmasi disampaikan melalui hotline resmi Dispora.
Sikap tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya publik. Sebab proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas olahraga, melainkan menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih jauh lagi, Kolam Renang Kertajaya bukan aset biasa. Fasilitas tersebut merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar kedua milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Lapangan Jatim Seger. Artinya, keterlambatan renovasi bukan hanya berdampak pada terhambatnya pembinaan atlet, tetapi juga berpotensi mengurangi pemasukan daerah karena aset tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melihat kondisi tersebut, sudah selayaknya Gubernur Jawa Timur tidak tinggal diam. Sebagai kepala daerah, Gubernur memiliki kewenangan untuk memastikan setiap proyek strategis yang menggunakan uang rakyat berjalan sesuai perencanaan.
Publik kini menunggu langkah konkret Gubernur Jawa Timur untuk memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyebab molornya proyek renovasi Kolam Renang Kertajaya. Pemeriksaan tersebut penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang hingga kini belum memperoleh penjelasan secara terbuka.
Di tengah belum tuntasnya proyek tersebut, dampak paling nyata justru dirasakan para atlet.
Pelatih Renang Jawa Timur, Mochammad Umam, mengungkapkan keterlambatan renovasi telah membuat program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Mandiri berjalan jauh dari kondisi ideal. Atlet yang seharusnya berlatih bersama di satu lokasi kini harus berpencar ke berbagai kolam renang.
"Dampaknya sangat terasa. Atlet tidak lagi berlatih dalam satu sistem. Ada yang latihan di Kolam Renang Arhanud, Kolam Renang Delta Sidoarjo, hingga Kolam Renang Saigon di Pasuruan bersama klub masing-masing. Karena terpisah, kami kesulitan memonitoring aktivitas mereka," ujar Umam.
Baca juga: Inovasi AI dan Teknologi Kesehatan Jadi Sorotan di Surabaya Hospital Expo 2026
Padahal Jawa Timur baru saja mencatat prestasi membanggakan pada PON Aceh-Sumut 2024 dengan meraih 11 medali emas dari cabang olahraga akuatik. Prestasi tersebut kini terancam sulit dipertahankan apabila pembinaan atlet tidak ditunjang fasilitas latihan yang memadai.
Menurut Umam, saat ini terdapat 13 atlet dalam program Puslatda Mandiri. Sembilan atlet yang berada di Jawa Timur seharusnya sudah dapat menjalani latihan bersama di Kolam Renang Kertajaya apabila renovasi telah selesai sesuai target.
Selain lokasi latihan yang terpisah, sebagian besar kolam yang digunakan saat ini juga belum memiliki spesifikasi yang setara dengan arena pertandingan. Mulai dari lintasan yang tidak mampu memecah gelombang, tidak tersedianya start block, hingga ukuran kolam yang belum memenuhi standar internasional.
Akibatnya, kualitas latihan menurun dan berdampak terhadap pencapaian atlet.
"Keterbatasan semua fasilitas itu sangat memengaruhi performa atlet. Pada Kejurnas Mei 2026 lalu, banyak atlet kita tidak mampu mencapai catatan waktu terbaiknya," ungkap Umam.
Baca juga: LaNyalla Warning Pemprov Jatim, Raperda Olahraga Jangan Langgar UU, KONI Bukan Bawahan Dispora
Pengprov Akuatik Jawa Timur juga harus mengeluarkan biaya tambahan hingga jutaan rupiah hanya untuk menyewa kolam latihan. Karena keterbatasan anggaran, latihan bersama hanya mampu dilakukan satu hingga dua bulan sekali.
"Untuk meningkatkan catatan waktu itu tidak instan. Jangankan melebihi raihan medali PON kemarin, menyamai saja susah," tegasnya.
Kondisi tersebut menjadi ironi. Di satu sisi Jawa Timur menargetkan mempertahankan status sebagai salah satu lumbung prestasi olahraga nasional, namun di sisi lain fasilitas latihan utama atlet justru tak kunjung selesai.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang menjadi korban bukan hanya para atlet yang sedang mempersiapkan diri menuju PON 2028, tetapi juga masyarakat Jawa Timur yang berhak memperoleh penjelasan atas penggunaan anggaran publik.
Pertanyaan yang kini mengemuka pun sederhana namun mendasar: Ada apa sebenarnya dengan proyek renovasi Kolam Renang Kertajaya? Mengapa hingga hampir dua tahun belum juga rampung, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut? (d43n9)
Editor : D1N