200 Siswa Diduga Keracunan MBG, LPKAN Jatim Desak Evaluasi Total SPPG dan Quality Control

Reporter : Redaktur

SURABAYA, HNN – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa sekitar 200 siswa di Surabaya usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu sorotan tajam terhadap sistem pengawasan pelaksanaan program tersebut. Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, SH, MH, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur memperketat quality control dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP). 

Menurut Abdillah, insiden yang diduga menyebabkan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan tersebut menjadi alarm serius bahwa masih terdapat celah dalam implementasi teknis program MBG di lapangan. Ia menilai pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir wajib dilakukan agar program strategis nasional itu tidak justru membahayakan masyarakat. 

Baca juga: Jangan Bicara Integritas Kalau Tak Berani, Pesan Keras dari LPKAN Indonesia

“Kami mendukung penuh program MBG Presiden Prabowo karena memiliki tujuan besar untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa. Namun pelaksanaannya tidak boleh sembrono dan harus benar-benar presisi,” tegas Abdillah dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/5/2026). 

Ia menekankan, program MBG yang menggunakan sumber dana APBN sangat rawan terhadap potensi kelalaian maupun penyelewengan apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, evaluasi berkala terhadap proses pengadaan, produksi, distribusi, hingga kebersihan makanan dinilai menjadi keharusan.

Abdillah menduga insiden yang menimpa ratusan siswa tersebut tidak lepas dari adanya rangkaian prosedur yang terabaikan, baik terkait quality control, kebersihan, SOP, maupun pengawasan ahli gizi di tingkat pelaksana SPPG. 

Baca juga: DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur Dukung Langkah Tegas Kejagung Usut Dugaan Suap Aspidum Jatim

“Program sebesar MBG tidak boleh hanya berorientasi profit. Pelaksanaan teknisnya harus disiplin, steril dari kelalaian, dan tidak memberi ruang sedikit pun terhadap kesalahan,” ujarnya. 

LPKAN Indonesia Jawa Timur juga meminta masyarakat ikut aktif mengawasi implementasi MBG agar tidak lagi muncul persoalan serupa yang berpotensi merugikan siswa maupun masyarakat luas. Mereka menilai setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan dan akuntabel. 

Baca juga: Ali Zaini Konsisten Berbagi, 2.000 Takjil Ramaikan Ramadan di 27 Masjid

Tak hanya itu, Abdillah mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur. Menurutnya, penutupan operasional terhadap penyelenggara yang melanggar SOP merupakan langkah wajar demi melindungi kesehatan siswa.

“Dampak kesehatan terhadap siswa akibat carut-marut pelaksanaan MBG tidak bisa dianggap sepele. Jika ada pelanggaran prosedur, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. 

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru