Lemkari Perkuat Pembinaan dan Konsolidasi

Reporter : 94R

SURABAYA, HNN.Com - Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas peninjauan kembali (PK) perkara Merk & logo Lemkari yang di ajukan oleh Leonardy harmaini(pihak perkari) dengan Amar Putusan di tolak, maka secara resmi PB Lemkari dalam kendali dan kekuasaan PB Lemkari.

Perguruan Lembaga Karate-do Indonesia (Lemkari) terus melakukan konsolidasi bersama seluruh anggota untuk mengembangkan organisasi sekaligus pembinaan.

Baca juga: Terkait Kasus Sengketa Tanah di Sumbawa, Pakar Hukum: Putusan Hukum Harus Memberi Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

Menurut Ketua PB Lemkari Sahbirin Noor, agar program PB Lemkari bisa berjalan, perguruan karate yang didirikan oleh Saiko Shihan Anton Lesiangi pada tahun 1972 itu menggelar Musyawarah dan Penetapan Dewan Guru di Kawasan elite Citraland Surabaya, Sabtu (29/11).

Kegiatan itu di hadir oleh Ketua PB Lemkari Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin, Jeannie Z Monoarfa istri dari almarhum Saiko Shihan Anton Lesiangi dan Ketua maupun pengurus Lemkari dari beberapa provinsi.

Baca juga: Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Ini Penjelasan Kapolri

"Agenda kegiatan musyawarah dan penetapan dewan guru untuk memperlancar program-program yang akan dilaksanakan di tahun 2026, termasuk penetapan dewan guru, " kata Paman Birin.

Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan beberapa program perguruan berlogo harimau di tahun 2026. ia bersama seluruh pengurus Lemkari di seluruh indonesia akan terus berupaya melakukan pembinaan. "kami akan kembali membangkitkan olahraga beladiri khususnya karate di Indonesia tentunya semuanya akan dimotori kawan-kawan dari dewan guru, " katanya.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Luruskan Putusan MA, Terkait Isu Hasil Pilpres

Kemudian program lain Lemkari di tahun 2026 yakni penguatan organisasi di seluruh Indonesia dan pemantapan program kerja yang berkaitan dengan pelatihan pelatihan dari pusat hingga ke daerah. "Anggota Lemkari harus kembali ke jati diri dan sebagai seorang karateka sejati, " katanya.( Mochammad Fasichullisan)

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru