Dua Pelaku Jambret HP Di Surabaya Nyaris Tewas Dihajar Warga

avatar Harian Nasional News
IKLAN PON XXI 2024

Surabaya, HNN - Dua pelaku pencurian Hendphone (Jambret) di jalan Jemur Gayungan 1 surabaya ditangkap polisi setelah menjadi amukan masa.

Dua pelaku yang ketangkap itu adalah Moch Hanafi (46) warga Jl. Wonokromo Pasar gg 7/4, dan Moh. Yaqub (36) warga Karangrejo I/22 surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kapolsek Serta PJU

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengatakan dari kejadian itu dua pelaku tersebut memepet dan mendekati korban dengan menggunakan motor lalu mengambil paksa HP korban yang saat itu dipegangnya.

Begitu berhasil merampas HP korban, pelaku lalu melarikan diri. Namun pelaku mengalami sial saat akan melarikan diri diteriaki oleh korban sehingga teriakan tersebut mengundang warga sekitar geram.

Baca Juga: Sering Cekcok, Adik Tega Bunuh Kakaknya

"Warga yang menangkapnya menghajar mereka beramai ramai, satu pelaku harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. karna mengalami luka yang cukup parah", terang hedjen, Senin (29/06/2020).

Lanjut, Hedjen menjelaskan saat beraksi mereka mempunyai peran masing masing, pelaku Hanafi berperan sebagai pengawas. Sedangkan Pelaku Yaqub sebagai  eksekutor ( perampasan), dan juga jokinya.

Baca Juga: Agung Wibowo Ada Kriminalisasi dan Atensi Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

“Untuk sementara ini pelakunya belum bisa sepenuhnya memberikan keterangan terkait kronologis kejadian tersebut dan berapa kali mereka melakukan tindak pidana yang sama karena masih dalam perawatan", tambahnya.

Dari tangan tesangka petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Beat Nopol L 4110 TN, warna abu-abu yang digunakan oleb pelaku, dan 1 buah dosbok HP Samsung M10 milik korban.@pen

Editor : Redaktur