JAKARTA, HNN - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola makan bergzi gratis (MBG) yang menyeret sejumlah petingggi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan pejabat lainnya, ternyata tidak membuat badan tersebut instrospeksi diri. Praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan di institusi tersebut diduga hingga saat ini masih berlangsung.
Seperti baru-baru ini sejumah mitra mengeluhan adanya praktik jual beli (pengaktifan) kembali terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dihentikan lantaran terdampak moratorium di era kepemimpinan Kepala BGN Nanik S Deyang.
Baca Juga: Jejak Sunyi di Tiga Pintu
Sejumlah pemilik SPPG mengaku keberatan dengan adanya permintaan uang dari oknum yang mengaku memiliki hubungan kedekatan dengan petinggi BGN atas besaran uang pengaktifan yang sudah ditentukan nilainya, yakni Rp50 juta per SPPG jika portal dapurnya kembali diaktifkan.
Padahal Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menyatakan komitmennya bahwa badan yang dipimpinnya terbebas dari stigma negatif atas kasus korupsi yang pernah menyeret sejumlah petinggi BGN. Hal tersebut ditandandai dengan penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik oknum dan yayasan terafiliasi yang meminta setoran.
Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr. Adi Suparto menyayangkan adanya dugaan praktik jual beli pengaktifan dapur SPPG di tengah semangat Kepala BGN Sudaryono dalam membersihkan lembaganya dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang sempat memunculkan kemarahan publik.
Proses pengajuan yang semestinya bersih itu, tiba-tiba muncul tuntutan yang tak pantas. Menurutnya, permintaan uang dengan jumlah tertentu yang datang dari orang yang mengaku dekat lingkaran pejabat, seolah memegang kunci kekuasaan mutlak.
Ketika menolak karena melanggar janji suci itu, ancaman terselubung pun dilontarkan bahwa pengaktifan SPPG bisa saja ditunda hingga tahun 2027.
“Ini merupakan penghinaan terang-terangan terhadap semangat perubahan! Bagaimana mungkin kewajiban mulia negara menyejahterakan rakyat, dijadikan barang dagangan untuk mengisi kantong pribadi? Bagaimana mungkin ancaman digunakan untuk memaksa orang jujur membayar yang bukan haknya?’ tegas Adi dalam keterangannya kepada wartawn di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang bermain-main dengan perizinan maupun operasional dapur program gizi nasional.
Baca Juga: Ketika Kepercayaan Mulai Retak
Bahkan, kepala dapur atau pengelola berstatus ASN/PPPK yang terbukti meminta setoran atau fee dari mitra/yayasan langsung dicopot dan diusulkan pemecatan.
Selain itu, ratusan dapur nakal yang melanggar aturan, kualitas, maupun terindikasi menyimpang telah dijatuhi sanksi suspensi hingga penutupan permanen.
“Namun sanksi yang diberikan oleh Kepala BGN terhadap sejumlah oknum tersebut dianggap angin lalu. Hal tersebut menyusul dengan adanya kasus dugaan permintaan uang terkait dengan pengaktifan kembali dapur yang terdampak moratorium atas kebijakan Kepala BGN sebelumnya,” ujar Adi.
Baca Juga: Adi Suparto: Program MBG Harus Diawasi Ketat agar Tidak Jadi Ladang Penyimpangan
Menurutnya jika persoalan tersebut dibiarkan, maka akan merobek semangat pembaruan, dan mencemari nama baik institusi yang sedang berjuang bersih-bersih.
Adi juga meyakini para pemilik SPPG keberatan dengan permintaan uang dengan besaran yang telah ditentukan tersebut. Bahkan, sejumlah mitra akan mengadukan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung dan Kepala BGN atas dugaan keterlibatan sejumlah oknum ASN dalam proses pengaktifan SPPG yang menyaratkan agar menyetorkan uang dengan jumlah tertentu.
Adi juga mendukung upaya Kepala BGN dalam bersih-bersih lembaganya dan menyingkirkan segala noda yang masih berani bersembunyi di balik jubah kebijakan baru.
“Kami berharap agar seluruh SPPG yang menjadi korban pemerasan agar bersatu untuk mengadukan kasus tersebut. Sehingga program yang diharapkan dapat memberikan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa ditunggangi oleh oknum yang bersembunyi di balik baju kebesarannya,” pungkasnya. **
Editor : D1N