Usai Mendapat Kiriman Video Syur Istri Bersama PIL, Suami Melaporkan ke Polres Gresik

GRESIK, HNN — Seorang pria inisial JN (46) warga Surabaya ini mendatangi Polres Gresik dengan melaporkan seorang pria inisial AR yang diduga sebagai selingkuhan istrinya, WA (45). Hal itu dipicu sejak emosi JN yang memuncak ketika mendapatkan kiriman 'video Syur' dari terlapor atau terduga Selingkuhan Istrinya pada hari Kamis dini hari, (14/03/2024).

Bak disambar petir di siang Bolong, pupus sudah harapannya untuk membangun Rumah Tangga bersama sang istri tercinta setelah menyaksikan sendiri video syur tersebut. Diketahui, dalam rekaman video sang istri dan selingkuhannya terlihat sedang bermesraan di kamar dengan tanpa busana.

Dengan memendam rasa amarahnya, kata JN mengungkapkan, bahwa rumah tangga yang dibangunnya selama 13 tahun kini telah kandas.

"Gelagat mencurigakan diketahui sejak tahun 2015. Dirinya mulai merasakan perubahan dari sang istri yang pamitnya pulang ke Lamongan selama berbulan-bulan," urainya.

Meskipun mendapat informasi bahwa sang istri telah bekerja sebagai pramusaji di warung Pangku sejak 2018, JN belum memiliki bukti konkret dan sering menutupi perbuatan istrinya dihadapan keluarga.

Namun, pada bulan Januari 2024 barulah terkuak perselingkuhan sang istri setelah JN mendapatkan bukti kiriman foto istrinya berada di warung pangku.

"Saya sudah mendapatkan petunjuk dan bukti atas keberadaan istri," imbuhnya kepada wartawan.

Dikatakannya pula, tingkat ketidak pulangan sang istri semakin meningkat setelah mendapatkan bukti keberadaannya di warung pangku dan WA hanya pulang 2-4 hari sebelum pergi lagi.

"Puncaknya terjadi pada bulan Maret 2024 JN menerima video syur istri bersama PIL. Diduga video syur diambil di warung Pangku Betiring, Kabupaten Gresik," terangnya.

Menurut JN, PIL istrinya diduga berinisial AR, setelah mengirim video tersebut, dia memblokir nomor JN. "Namun JN tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pornografi," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengakui telah menerima pengaduan tersebut dan menyatakan sedang melakukan penyelidikan.

"Kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan manusia dan dampaknya terhadap kehidupan pribadi," kata Aldhino kepada wartawan.

Menurutnya, dengan adanya bukti yang kuat, JN berani mengambil langkah hukum untuk memperoleh keadilan atas pengkhianatan yang dialaminya. (Rif)

Editor : Redaktur