Atlet Hoki Puslatda Jatim Kecewa Dilarang Latihan di Lapangan Jatim Seger Milik Pemprov Jatim

SURABAYA, HNN - Atlet cabor hoki Jatim yang tergabung dalam Puslatda Jatim 100/2024 mendapat perlakuan tak mengenakkan dari pengelola Lapangan Jatim Seger. Pasalnya, mereka dilarang berlatih di lapangan milik Pemprov Jatim tersebut pada, Selasa, 16 Januari 2024 sore.

Hal itu disampaikan oleh pelatih sekaligus Sekretaris Umum Federasi Hockey Indonesia (FHI), Suryanto Agung. Akibatnya, ia dan para atlet hoki Jatim harus keluar dan berlatih di luar lapangan tersebut.

Baca Juga: Koni Jatim Tetapkan 850 Atlet Berangkat ke PON XXI Aceh-Sumut

Kronologis kejadian ini berawal ketika ia membawa atlet hoki yang tergabung dalam Puslatda Jatim memasuki kompleks olahraga itu pada Selasa, 16 Januari 2024 sore. Mereka pun langsung menggeber pemanasan dengan jogging biasa di tepi lintasan.

“Latihan jogging biasa seperti masyarakat umum yang juga berlari-lari di lintasan. Bukan sprint untuk melatih kecepatan atau apa pun,” ujar Suryanto.

Namun tiba-tiba dirinya dipanggil oleh sekuriti yang menjaga lapangan tersebut. Suryanto pun memenuhi panggilan itu. Dari situlah, sang sekuriti mengatakan bahwa Suryanto tidak boleh menggunakan lapangan itu tanpa seizin petugas Dispora yang bertanggung jawab atas pengelolaan lapangan Jatim Seger, Yossi Harbiantoro.

Karena itu, Suryanto berinisiatif untuk menelepon Yossi untuk meminta izin menggunakan lintasan yang tidak digunakan untuk para atlet atletik, trek 1, 2 dan 3. Namun, Yossi dengan alasan harus mendahulukan prosedur, ia tetap melarang atlet hoki Jatim berlatih di lintasan tersebut.

Yossi juga mengatakan, bahwa ada kekhawatiran kalau aktivitas tersebut mengganggu latihan atlet atletik Puslatda Jatim dan komunitas yang memiliki izin untuk berlatih di sana. Padahal, atlet hoki beraktivitas di lintasan 6, 7 dan 8, yang bukan lintasan atlet atletik.

Tapi karena tetap dilarang, mereka pun keluar ke area parkir Lapangan Jatim Seger. Dengan terpaksa, Suryanto meminta anak buahnya berlari di tepi jalan raya meski berisiko tinggi terhadap keselamatan mereka. Para atlet pun berlari memutari kompleks Galaxy Mall dan kompleks perumahan Dharmhusada Indah, Surabaya.

Baca Juga: KONI Jatim Gandeng RS Universitas Airlangga Pantau Kesehatan dan Prestasi Atlet

Ketua Pengprov FHI Jatim, Michael Donnie Gunawan, mengaku kecewa dengan sikap pengelola Lapangan Jatim Seger.

“Jujur saya kecewa, karena kami berlatih atas nama Jatim di lapangan milik Pemprov Jatim, kenapa harus diperlakukan seperti itu. Saya harap ke depan jangan terjadi lagi hal-hal seperti ini,” sesal Donnie.

Bagi Donnie, dengan jogging di tepi jalan raya dan lalu lintas padat di sekitarnya sangat berbahaya bagi atletnya. Karena jika sampai terjadi kecelakaan, hal ini kan menjadi preseden buruk bagi olahraga Jatim sendiri.

“Kalau terjadi apa-apa, eksesnya tidak baik bagi olahraga di Jatim,” kata Donnie.

Baca Juga: KONI Jatim Finalisasi Atlet dan Pelatih Yang Berangkat PON XXI Aceh-Sumut

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua KONI Jatim M. Nabil. Menurutnya, tidak ada kebijakan yang mengharuskan atlet puslatda harus bersurat resmi ke pihak pengelola atau ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim untuk meminta izin menggunakan fasilitas tersebut.

“Seharusnya tidak ada prosedur seperti itu. Atlet Puslatda ini kan membawa nama Jatim, sudah ada SK-nya dan identitas mereka jelas, seharusnya mereka dan atlet Jatim lainnya bebas menggunakan fasilitas tersebut,” kata Nabil.

Baginya, salah besar bila atlet Puslatda Jatim harus menempuh prosedur berbelit-belit.

“Ini yang salah, tidak ada aturan seperti itu. Lapangan ini milik Jatim dan dipergunakan oleh publik Jatim. Terlebih atlet Jatim yang notabene dibiayai oleh pemprov. Ini soal kebijakan yang menurut saya tidak tepat,” keluhnya.

Editor : Redaktur