Surabaya, HNN- Setelah resmi terbentuk beberapa bulan yang lalu, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi menggandeng pengacara hebat tanah air, Acong Latif sebagai kuasa hukumnya,
Bukan tanpa alasan PJS menunjuk Acong Latif sebagai pengacara di organisasinya. Menurut sekretaris PJS Imron Muslim yang juga merupakan Kepala Biro MaduraPost, pihaknya sengaja memilih Acong sebagai kuasa hukum karena dia (Acong Latif) merupakan salah satu Lawyer di Indonesia yang sudah matang menangani beberapa kasus di Indonesia baik pidana maupun perdata.
Baca Juga: Polres Sampang Hadirkan 252 Kepala Sekolah SMP Dan SMA Se Kab. Sampang
"Acong Latif ini adalah pengacara hebat yang dimiliki Indonesia, makanya kami teman-teman PJS sepakat menjalin kerjasama dengan Acong,saat melakukan pertemuan di Hotel Four Point Sheraton Surabaya." tutur Imron, Jumaat (20/08/2021).
Ditambahkan Imron, Acong Latif yang juga merupakan salah satu dari Lawyer calon presiden pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 kemarin juga merupakan pria kelahiran asli Sampang namun berdomisili di Jakarta.
"Acong Latif ini orang Madura (Sampang) asli makanya chemistry kita dapat juga," sambungnya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Sampang, Segel Bangunan Permanen di Trotoar
Sementara itu Acong Latif saat ditemui di hotel Surabaya (Hotel Four Point) menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kedepan bisa terus berkolaborasi dengan teman-teman media (PJS) yang ada di Kabupaten Sampang.
"Mari kita bekerja sama dengan baik kedepan, silahkan hubungi kami kalau ada permasalahan dibidang hukum, kami dan tim siap turun langsung," ucapnya.
Pihaknya mengatakan, meskipun dia tidak berada di Madura secara langsung namu dirinya akan tetap memantau perkembangan secara keseleruhan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kecamatan Sokobanah Giat Vaksinasi di Desa Bira Timur
"Tim yang tergabung dengan kami (Acong Latif & Partners Law Firm banyak, termasuk di Madura ada juga," imbuhnya.
Sekedar diketahui, Acong Latif merupakan Advokat dengan segudang prestasi. Dia pernah mendapat penghargaan sebagai pengacara muda terbaik di Indonesia. Tak hanya itu, banyak kasus besar yang ia tangani. Contohnya, Perusahaan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM) yang bergerak dibidang tambang juga pernah menggunakan jasanya. (Anam)
Editor : Redaktur