Pemkab Sampang Raih Nomor Induk Koprasi Terbaik ke-3 se-Jawa Timur

avatar Harian Nasional News

SAMPANG ,HNN– Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab)meraih penghargaan terbaik ke-3 di Jawa Timur dalam pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK).

Penghargaan tersebut terasa special karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi yang ke-49 serta bersamaan dengan Hari Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia.

Baca Juga: Polres Sampang Hadirkan 252 Kepala Sekolah SMP Dan SMA Se Kab. Sampang

Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa kepada Bupati Sampang, pada momen upacara penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (17/08/2021).

H.Slamet Junaidi menyampaikan, di Kabupaten Sampang terdapat sebanyak 295 koperasi aktif dan 238 koperasi diantaranya telah memilik Nomor Induk Koperasi (NIK) per Agustus 2021. Kedepan pihaknya akan terus berupaya dari sisa koperasi tersebut semua memiliki NIK.

Hal tersebut tidak lepas dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk bersosialisasi, pembinaan serta memberikan pendampingan secara administrasi untuk menumbuh kembangangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang koperasi.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Sampang, Segel Bangunan Permanen di Trotoar

"NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah terhadap koperasi sebagai bentuk diakuinya kelembagaan sebagai koperasi aktif,” ucap Slamet Junaidi.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang Dra. Hj. Suhartini Kaptiati mengatakan, NIK tersebut memilik tiga fungsi. Yaitu konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi.

"NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif,” tuturnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kecamatan Sokobanah Giat Vaksinasi di Desa Bira Timur

Ditambahkan, setiap koperasi yang sudah terpenuhi syarat legal formal memiliki NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakaan koperasi yang aktif menjalankan fungsi perkoperasian.

Berikut data Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). (1.) Kabupaten Lumajang
(2.) Kota Mojokerto.(3.) Kabupaten Ngawi
(4.) Kota Malang (5.) Kabupaten Sampang. (Anam)

Editor : Redaktur