Polrestabes Surabaya dalami Kasus Scamming Internasional, Libatkan Kepolisian Jepang dan China

Reporter : D1N

Surabaya, HNN – Satuan Resetse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyidikan kasus jaringan penipuan daring (scamming) internasional yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, mengatakan dari 45 tersangka yang diamankan, terdiri atas 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan 3 warga negara Indonesia.

Baca juga: 34 LGBT Diamankan Di Hotel Midtown, Kasatreskrim Terapkan Pasal Pornografi Dan ITE

"Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus ini dengan bekerja sama dengan kepolisian Jepang dan China untuk mengungkap jaringan kejahatan secara menyeluruh," ujar Luthfie dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).

Penyidik telah memeriksa sejumlah korban di Jepang dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap korban di China guna memperkuat alat bukti. Para tersangka diduga menjalankan berbagai modus penipuan, seperti investasi fiktif, lowongan pekerjaan palsu, dan penyamaran identitas melalui platform digital.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 84 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah perangkat elektronik dan dokumen yang kini masih menjalani pemeriksaan forensik digital. 

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran mencurigakan yang diterima melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah memberikan data pribadi, informasi perbankan, ataupun melakukan transfer dana tanpa memastikan keabsahan pihak yang berkomunikasi.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk 49 Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara tersebut dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang ada.

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru